Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Bermodus Penggandaan Uang Ditangkap di Bali, Warga Yogyakarta Rugi Rp 432 Juta

Kompas.com - 01/02/2024, 14:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bantul menangkap seorang penipu inisial NF (44) dengan modus penggandaan uang dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban bertemu dengan pelaku NF di Jalan Kaliurang, Sleman, DIY.

Saat itu pelaku ingin meminjam sejumlah uang di rumah korban dengan alasan ingin menggandakan uang.

Baca juga: Motif Dukun Palsu Karawang Bunuh Korban: Takut Dipolisikan Usai Ritual Gandakan Uang Gagal

"Tersangka NF meminta izin kepada korban untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. Korban tergiur dengan kata-kata tersangka NF yang bisa menggandakan uang tersebut,” ujar Jeffry dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).

Lantaran tergiur, NF lalu meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta sebagai contoh. Uang tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kotak kardus.

NF memiliki 12 kotak kardus, sehingga korban diminta menyiapkan uang sejumlah Rp 1 juta tiap bulannya untuk mengisi kotak tersebut. Sehingga total uang korban Rp 12 juta dan hal ini berjalan hingga 3 tahun.

"Sekitar bulan Februari 2023 korban mulai sadar kalau telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan korban tidak pernah ada dan harta korban sudah mulai habis," ucap Jeffry.

Lalu pada November 2023 korban meminta bantuan temannya untuk menyuruh tersangka NF meninggalkan rumah korban dan selanjutnya korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Ayah di Sumbawa Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Modus Ritual Gandakan Uang

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 432.000.000. Tersangka NF setelah diminta pergi dari rumah korban kemudian dihubungi tidak bisa, kemudian korban melaporkan kejadian penipuan tersebut selanjutnya Team Opsnal Polres Bantul bersama dengan unit reskrim polsek Piyungan berkoordinasi untuk melakukan pencarian tersangka NF ke alamat terduga pelaku di Lumajang hingga Jember Jatim," jelas Jeffry.

Selanjutnya pada saat melakukan pencarian tersebut didapat informasi bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 pukul 07.00 wib tersangka NF pergi ke wilayah Bali, kemudian Penyidik dan Tim Opsnal Polres Bantul melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Diponegoro, Dauh Puri Klod, Denpasar, Bali.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Yogyakarta
Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Yogyakarta
Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Yogyakarta
Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Yogyakarta
Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Yogyakarta
Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Yogyakarta
Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Sejarah Benteng Keraton Yogyakarta dan Bagian-bagian Bangunannya

Sejarah Benteng Keraton Yogyakarta dan Bagian-bagian Bangunannya

Yogyakarta
5 Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk Jemaah Haji Indonesia

5 Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk Jemaah Haji Indonesia

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com