YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi akan membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober 2023.
Bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar, menyebut akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tepat pada hari pertama.
"Saya 19 (Oktober 2023)," ujar politisi yang akrab disapa Cak Imin usai menghadiri acara Temu Juang di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Menag Akan Batasi Kampanye di Ponpes, Cak Imin: Kita Tidak Tunduk kepada Aturan Orang per Orang
Muhaimin menyampaikan, sehari sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan doa bersama. Kemudian, pada 19 Oktober 2023 akan datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bersama-sama dengan partai-partai pengusung.
"Prosesinya mungkin diawali doa bersama satu hari sebelumnya, kemudian doa restu dari masing-masing partai lalu dilanjutkan dengan keberangkatan ke KPU," ucapnya.
Menurut Muhaimin, tidak ada persiapan khusus untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Ya biasalah (persiapannya), administrasi kemudian syarat-syarat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemulihan Umum (KPU) mengonfirmasi akan membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober 2023.
Artinya, pendaftaran capres-cawapres akan dibuka tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait batas usia minimum capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyebut bahwa tanggal itu tak berubah meski pihaknya belum mengundangkan secara resmi Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden-Wakil Presiden.
"Tanggal 19-25 Oktober 2023 adalah masa pendaftaran peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," kata Idham ketika dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).
"Insya Allah semuanya berjalan lancar sesuai tahapan dan jadwal yang dirancang dan ditetapkan oleh KPU," ia menambahkan.
Terdekat, KPU RI akan mengundang partai politik pada Kamis (12/10/2023) untuk rapat koordinasi. Pada rapat itu, KPU akan memberi penjelasan soal regulasi dan teknis mekanisme pendaftaran capres-cawapres.
Baca juga: Cak Imin Sowan KH Toifur Mawardi di Purworejo, Didoakan dan Direstui Menangkan Pilpres 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.