YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi PPPK yang dibuka tahun ini meliputi tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah DIY.
Untuk tenaga kependidikan pada kesempatan ini dibuka untuk 826 formasi. Dari jumlah tersebut paling banyak adalah formasi untuk guru bimbingan konseling (BK) sebanyak 157 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani menjelaskan untuk saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga yang dibuka hanya formasi PPPK.
“106 nakes, 110 tenaga teknis, (guru 826),” katanya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (22/9/2023).
Khusus untuk seleksi tenaga pengajar, Pemerintah DIY akan difokuskan untuk guru yang masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).
“Iya, tetap syarat utama masuk dalam dapodik. Fokusnya itu 80 persen yang sudah ada di database. 20 persen untuk umum,” kata dia.
Menurutnya jumlah formasi yang diusulkan Pemda DIY kepada pemerintah pusat sebagian besar disetujui,
“Kalau guru sesuai formasi yang kita ajukan dikabulkan semua. Kalau tenaga teknis ngajuin 114 di-acc 110. Nakes kita ajukan 120 di-acc 106. Relatif dikabulkan (pengajuan formasi),” kata dia.
Baca juga: Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab
Dia menegaskan seleksi PPPK tidak dipungut biaya. Selain itu proses rekrutmen juga dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Jadi itu selalu kami ingatkan pada teman-teman semua yang ingin mengikuti itu semuanya free nggak ada pungutan apapun semua prosesnya juga transparan dan akuntabel karena prosesnya kan online semua,” kata dia.
Jika calon pelamar menemukan syarat di luar yang ditetapkan, dia meminta agar melaporkannya kepada BKD DIY.
“Kalau ada yang ragu-ragu atau ada informasi yang lain terkait dengan itu kok harus ini itu, tidak sesuai yang kami umumkan, tolong sampaikan atau tanyakan ke kami,” ucap Amin.
BKD DIY telah membuka layanan aduan dan dapat diakses oleh masyarakat umum.
“Ada hotline service di BKD ada itu sudah diakses teman-teman dan jalan terus mudah-mudahan semuanya lancar,” pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.