Sakiyan mengungkapkan, lebih dari separuh yang didaftarkannya umurnya setengah baya. Hal itu menunjukkan kalau banyak penderes di Sangkrek sudah berusia tua.
Mereka yang muda lebih memilih kerja ke luar desa atau kerja kayu gelondongan yang cepat menghasilkan uang.
Seorang penderes senior bernama Tarwanto mengingat bagaimana dulu bisa jadi penderes. Awalnya karena sulit cari kerja lantas menderes dan membuat gula jadi pilihan.
“Dulu, cari kerja susah. Nderes jadi batu loncatan. Waktu saya dulu sekolah sambil deres. Makanya dulu menderes banyak, sekitar tahun 2000. Nyari kerja susah, maka menderes utamakan. Sekarang, tempat kerja di mana-mana ada,” kata Tarwanto, Ketua RW 12 di Sangkrek.
Tidak heran saat ini penderes lebih banyak yang usia senior. Karena itu, jaminan perlindungan pada keselamatan mereka saat bekerja dan keluarga dinilai sangat dibutuhkan.
“(Sarji) baru terdaftar sekitar 2 bulan, namun manfaat yang diterima oleh yang bersangkutan sudah kami berikan full sesuai dengan hak yang diterima," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo, Deden Rinifiandi, sebagaimana dalam rilis berita Kantor Kominfo Kulon Progo.
Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana mengungkapkan, santunan merupakan wujud komitmen pamerintah pada masyarakat pekerja rentan dan berisiko. Pemerintah memberi jaminan keselamatan.
“(Mereka) mendapat perlindungan entah itu luka atau sampai meninggal dunia," kata Tri.
Sebanyak 1.786 penderes telah mendapat jaminan. Jumlah itu baru penderes di Kokap saja. Preminya senilai Rp 16.800 per orang per bulan dialokasikan dari anggaran APBD Kulon Progo tahun anggaran 2023.
Angka itu belum seluruh penderes yang ada. Pemerintah masih terus melakukan pendataan ke berbagai wilayah. Mereka yang ikut dalam kepesertaan ini dibatasi usia maksimal 65 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.