KOMPAS.com - Ibu hamil yang melakukan perjalanan dengan KRL Jogja-Solo saat ini dapat melakukan pendaftaran Pin Ibu Hamil.
Pin Ibu Hamil adalah pin khusus yang diberikan untuk penumpang KAI Commuter yang sedang mengandung.
Baca juga: Pengguna KRL Jogja-Solo Sudah Bisa Beli Tiket Pakai GoPay, Begini Caranya
Penggunaan Pin Ibu Hamil bertujuan supaya petugas KRL atau penumpang KRL lain dapat mengetahui kondisi penumpang ini sehingga dengan mudah mengakses tempat duduk prioritas.
Seperti diketahui, layanan KAI Commuter termasuk KRL Jogja-Solo menyediakan tempat duduk prioritas di tiap gerbongnya.
Baca juga: Mengenal Kartu Multi Trip untuk Pembayaran KRL Jogja-Solo dan Prameks
Tempat duduk prioritas ini disediakan bagi wanita hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan ibu yang membawa anak.
Khusus untuk ibu hamil terutama di trimester pertama yang belum terlihat kehamilannya, Pin Ibu Hamil akan membantu untuk mengakses tempat duduk prioritas yang menjadi haknya.
Baca juga: Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru, Lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta, Solo Balapan, sampai Palur
Dilansir dari Instagram @commuterline, pendaftaran Pin Ibu Hamil untuk penumpang KRL Jogja-Solo dapat dilakukan secara online.
Sebelumnya penumpang harus mempersiapkan beberapa data seperti:
Sebagai catatan, salah satu syarat pendaftaran Pin Ibu Hamil adalah penumpang harus lebih dulu memiliki Kartu Multi Trip (KMT).
Sehingga apabila penumpang belum memiliki kartu KMT maka disarankan untuk terlebih dulu melakukan pembelian di loket stasiun terdekat.
Selanjutnya penumpang dapat mengakses link http://bit.ly/3rRIIGE dan mengisi formulir sesuai data yang diminta. Berikut tata cara mendaftarkan Pin Ibu Hamil:
Setelah pengisian selesai, pemohon Pin Ibu Hamil untuk penumpang KRL Jogja-Solo akan dihubungi oleh KAI Commuter melalui email.
Setelah itu, penumpang dapat mengambil Pin Ibu Hamil di stasiun yang dipilih seperti Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Maguwo, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Solo Balapan.
Penggunaan Pin Ibu Hamil untuk penumpang KRL Jogja-Solo juga memiliki batas waktu atau masa berlaku.
Dikutip dari Kompas.com, masa berlaku Pin Ibu Hamil adalah selama dalam masa HPL (Hari Perkiraan Lahir).
Jika sudah melewati masa HPL, maka penumpang yang bersangkutan dapat mengembalikannya ke petugas di stasiun pendaftaran.
Sumber:
Instagram @commuterline
money.kompas.com (Penulis : Mela Arnani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.