Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAID Kota Yogyakarta: Remaja Terlibat Kejahatan Jalanan karena Kekurangan Ruang Terbuka Publik

Kompas.com - 27/03/2023, 08:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta menyebut, maraknya kejahatan jalanan id Kota Gudeg karena kekurangan ruang terbuka publik.

Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Sylvi Dewayani mengatakan, ruang terbuka publik berguna sebagai sarana mengaktualisasi diri pra remaja. Selain itu juga digunakan untuk sarana penyaluran energi.

"Iya (kurang ruang terbuka publik), ruang untuk mengaktualisasikan diri. Jadi bagaimana dia mengekspresikan energinya, itu kan enggak banyak," jelas dia saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Minggu (36/3/2023) malam.

Baca juga: Cegah Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Saat Ramadhan, Polresta Razia di Jam Rawan dan Larang Perang Sarung

Sylvi menjelaskan, ruang terbuka untuk anak-anak di usia SD di Kota Yogyakarta sudah banyak ditemui, tetapi ruang terbuka publik yang diperuntukkan remaja masih kurang.

"Kalau SD sudah banyak ya tetapi untuk anak remaja ini kegiatannya kurang," kata dia.

Menurut Sylvi, selain kekurangan ruang terbuka publik, remaja yang nekat melakukan kejahatan jalanan ini perlu untuk mendapatkan kegiatan yang bersinggungan dengan olahraga, seni, dan budaya.

Dia meyakini, ketiga aspek tersebut dapat mengubah sifat anak yang tega melakukan kejahatan jalanan menjadi lebih beradab atau luwes.

"Seni, budaya, dan olahraga yang bisa membuatnya luwes dan lentur. Kalau enggak dapat ya mereka bermain game saja berbau kekerasan," jelasnya.

Untuk mengatasi kejahatan jalanan yang dilakukan ramaja atau pelajar ini, peran keluarga atau orangtua sangatlah penting untuk memantau aktivitas anak.

Baca juga: Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Dia mendapatkan banyak kasus yang melibatkan remaja dan diketahui dari kasus-kasus tersebut, kebanyakan para remaja tidak memiliki komunikasi yang baik dengan orangtua.

"Jadi hampir semua anak yang terlibat itu biasanya memang komunikasi dengan keluarganya tidak baik," katanya.

Lanjut Sylvi, hal ini menjadi PR bersama tidak hanya pemerintah Kota Yogyakarta saja, tetapi juga harus mendapatkan dukungan dari kabupaten-kabupaten lainnya.

Ia mencontohkan, Kota Yogyakarta memiliki Perwal Nomor 49 Tahun 2021 yang di dalamnya mengatur jam malam anak. Jika perwali ini hanya berlaku di Kota Yogyakarta, maka remaja-remaja akan berpindah tempat nongkrong saja.

Baca juga: Marak Pelajar Terlibat Kejahatan Jalanan, Kepala Sekolah SMP di Bantul Akan Dikumpulkan

Padahal dalam Perwali tersebut, menurut Sylvi, sudah mencakup terkait sanksi bagi anak-anak yang melanggar, jika dua kali melanggar orangtua akan ikut menjalani hukumannya.

"Saya sampaikan kalau tertangkap sekali dia akan masuk database, jadi Satpol PP punya database, kalau dia dua kali ditangkap orangtuanya ikut direhabilitasi," jelas dia.

"Harapannya kan Sleman dan Bantul juga melakukan hal yang sama," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com