KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, diadukan ke Komnas Perempuan RI oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta.
Pihak pengadu menilai, Megawati telah memberi cap negatif kepada ibu-ibu yang mengikuti pengajian lantaran dianggap tak bisa mengatur waktu dan cenderung menelantarkan anaknya.
Laporan tersebut dikirim oleh Pegiat HAM Yogyakarta pada Rabu (22/2/2023).
"Kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan secara resmi Dewan Pengarah BRIN dan BPIP, Ibu Megawati ke Komas Perempuan RI," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu, di Kantor Pos Besar, Kota Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Dia menjelaskan, semua pengadu memang semuanya laki-laki, namun mereka mengaku telah dibekali pelatihan Gender Equality, Diability, and Social Inclusion (GEDSI) dari aktivis perempuan senior di Indonesia.
Baca juga: Megawati Dilaporkan gara-gara Ucapan soal Ibu-ibu Pengajian, PDI-P DIY: Biar Saja Lapor
"Kami menduga pernyataan itu bentuk ketidakadilan gender," ujar Tri.
Ada tiga poin pengaduan yang disampaikan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta ke Komnas Perempuan RI, yakni:
1. Komnas Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif, praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. Kajian itu kami harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023, pada momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.
2. Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis kepada Megawati, Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN, dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI.
3. Komnas Perempuan RI ke depannya agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.
Baca juga: Ketika Ganjar Menyanjung Megawati di Muktamar ke-18 Muhammadiyah
Sekretaris DPD PDI-P Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Totok Hedi Santosa menyampaikan, pihaknya tak masalah dengan adanya aduan tersebut.
"Biar saja lapor. Biarkan itu hak mereka dalam persepsi yang dia pahami," ucap Totok.
"Tidak masalah kalau kami dikritik," sambungnya.
Menurutnya, tanggapan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid yang menyebut pernyataan Megawati itu sebagai bentuk masukan agar ibu-ibu yang gemar pengajian bisa mengatur waktu secara proporsional, sudah cukup.
"Jawaban Wamenag sudah mencukupi terkait masalah ini, saya kira sudah selesai," tandasnya.
Baca juga: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sapa Megawati dengan Salam Metal: Ibunda Ketua Umumku PDI Perjuangan
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau yang akrab disapa FX Rudy menganggap pernyataan yang dilontarkan Megawati dalam acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN, Kamis (16/2/2023), tidak memiliki tendensi merendahkan ibu-ibu pengajian.
"Tidak ada maksud melecehkan, tidak ada. Kalau melecehkan, di mananya? Tidak ada tendensi yang lain menurut saya," ungkap FX Rudy, Kamis (23/2/2023), dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (24/2/2023).
"Kalau dilaporkan itu hak warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Tidak ada masalah, sah-sah saja," lanjutnya.
Dia menilai, substansi perkataan Megawati itu tidak terletak pada ibu-ibu pengajian, melainkan kelalaian orangtua dalam memenuhi gizi anaknya.
"Kalau menurut saya Ibu (Megawati) itu tujuannya kan untuk mengatasi stunting. Ibu-ibu diminta konsentrasi ke anaknya, kan itu tujuan utamanya," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Robertus Belarminus), TribunSolo.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.