Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Kota Solo Melonjak Tinggi, Gibran Akui Sedang Kejar Target PAD

Kompas.com - 03/02/2023, 17:43 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo, Jawa Tengah, menuai protes dan keluhan dari sejumlah warga.

Salah satu warga Badran, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Dewi Elisawati mengaku kaget dengan kenaikan PBB yang melonjak tinggi.

Dewi harus membayar pajak untuk lahannya yang berada di Jalan Hasanuddin, Kota Solo, sebesar Rp 1.987.558 pada tahun 2023. Sementara itu, di tahun 2022, Dewi hanya membayar PBB sebesar Rp 451.036. 

"Ya kalau bisa mengajukan keringanan. Naik kok 400 persen. Kalau punya program itu ya bertahap," pungkasnya.

Baca juga: Warga Solo Kaget Bayar PBB Begitu Tinggi, dari Rp 450.000 Jadi Hampir Rp 2 Juta

Bernadette Sri Utami, warga Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, juga mengeluhkan kenaikan PBB yang menurutnya ugal-ugalan.

"Kenapa tagihan PBB untuk tahun 2023 ini naiknya luar biasa? Saya yang semula (bayar PBB) Rp 900 ribuan, sekarang 3 juta lebih," ungkap Sri.

"Kami sebenarnya maklum akan kenaikan-kenaikan tarif, tapi nyuwun tulung, naiknya jangan ugal-ugalan," lanjutnya.

Tanggapan Ketua Fraksi PDIP

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, Yohanes Fidelis Sukasno, turut mempertanyakan kenaikan PBB Kota Solo yang melonjak hingga lebih dari dua kali lipat ini.

Baca juga: Sebut Pemerintah Pusat Belum Koordinasi soal Pembangunan Tol Lingkar Solo, Bupati Klaten: Saya Membacanya Lewat Media Sosial

"Atas nama Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kepada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), apakah (kenaikan PBB) sudah melalui kajian," ujar Sukasno, dikutip dari Tribun Solo, Jumat (3/2/2023).

Mengenai hal ini, Sukasno juga menyinggung sosialisasi yang menurutnya penting untuk dilakukan. Pasalnya, tak sedikit warga yang mengaku kaget dengan kenaikan PBB.

"Harusnya (ada sosialisasi) karena SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB itu turunnya di kelurahan, RW RT harusnya ada sosialisasi biar enggak kaget. Di Kota Surakarta pembayar PBB menengah ke bawah," katanya.

Lonjakan PBB Kota Solo dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai variabel penghitungan. Sukasno pun mempertanyakan koordinasi terkait NJPO, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Pesan Gibran ke Buruh di Solo: Kalau Pembayaran UMK Tidak Sesuai, Segera Laporkan

"NJOP apakah juga dalam penetapan koordinasi mendapat masukan dari BPN. Nanti akan didapatkan hasil yang baik," tutur Sukasno.

Gibran akui kejar target PAD

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan bahwa salah satu penyebab kenaikan PBB Kota Solo adalah untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Koto Solo, yakni sebesar Rp 740.143.061.392 untuk tahun 2023.

"Kejar target. Kene mumet targete dhuwur (Pemkot pusing targetnya tinggi)," ungkap Gibran, usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Solo, Jumat (3/2/2023).

"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi. Nanti kalau ada pengurangan, diskon, bisa," tuturnya.

Gibran menjelaskan, sudah saatnya Kota Solo menetapkan NJOP yang tinggi, mengingat Solo yang sudah termasuk wilayah kota.

"Solo ini udah kota ya. Nilai tanahnya pasti naik. Apalagi yang rumahnya di sekitar museum, Pedaringan, sekitar Solo Techno Park, Water Park, Solo Safari," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com