Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Perguruan Tinggi Dijatuhi Sanksi Berat, Palsukan Data hingga Beri Ijazah Tanpa Kuliah

Kompas.com - 15/11/2022, 16:45 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tiga bulan terakhir ada 26 perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat. Salah satunya, disanksi berat karena melakukan praktik yang tidak layak dilakukan dan masuk kategori korupsi.

Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Ari Purbayanto mengatakan akan memberikan sanksi berat jika ada perguruan tinggi yang terbukti melakukan praktik-praktik yang masuk dalam kategori korupsi.

"Kami tidak bisa melakukan penindakan tetapi kami bekerjasama dengan Direktorat Kelembagaan yang melakukan pembinaan, kita lakukan pembinaan bahkan kita cabut kalau terlalu, izin penyelenggaranya dicabut. BAN PT juga mencabut akreditasinya," ujar Ari Purbayanto dalam jumpa pers acara Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Alana, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Resmikan 3 Gedung Milik Unwahas Semarang, Wapres Sebut Tantangan Perguruan Tinggi Tak Mudah

Ari Purbayanto menyampaikan sudah ada perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat. Setidaknya, dalam tiga bulan terakhir ada puluhan perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat.

"Tiga bulan terakhir ini ada 26 perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat," tegasnya.

Satu perguruan tinggi di Surabaya, lanjut Pubayanto, bahkan dicabut izin penyelenggaranya. Sanksi diberikan karena perguruan tinggi tersebut melakukan praktik yang tidak layak dilakukan dan mungkin juga masuk dalam kategori korupsi.

Ari Purbayanto menjelaskan, perguruan tinggi tersebut mendapat izin penyelenggaraan pendidikan dan mendapat akreditasi BAN-PT.

Perguruan tinggi itu menerima mahasiswa aktif tetapi memberikan ijazah tanpa ada proses pembelajaran.

"Menerima mahasiswa aktif tetapi tidak ada proses pembelajaran, tapi memberi ijazah. Jadi enggak perlu sekolah, ijazah dikasih tapi menunggu 3 tahun setengah," ungkapnya.

Baca juga: Staf Khusus Jokowi Sebut Masyarakat Indonesia yang Akses Perguruan Tinggi Baru 11 Persen

Ada juga perguruan tinggi yang mendapatkan sanksi karena memalsukan data. Tujuannya agar mendapatkan akreditasi yang baik.

"Dan ada perguruan tinggi yang memalsukan data ini kan korupsi juga. Jadi tujuannya agar akreditasinya baik," tandasnya.

Ari Purbayanto menuturkan BAN PT akan menindaklanjuti ketika ada laporan dari masyarakat, baik dosen maupun mahasiswa.

Bahkan, pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan surveilans.

"Bahkan turun ke lapangan bukan hanya BAN-PT tetapi didampingi dari tim investigasi dari Direktorat Kelembagaan dan kita selalu bekerjasama kalau nanti sudah ditetapkan kami cabut akreditasinya dan Direktorat Kelembagaan membekukan izinnya," jelasnya.

Ari Purbayanto mengungkapkan saat ini ada 4.548 perguruan tinggi di bawah BAN-PT dengan jumlah program studi total ada 40.000.

"Kami juga memotret tentang good university governance. Jadi tata kelola yang diharapkan KPK, tata kelola yang bersih transparan itu kami potret juga. Jadi pada saat nanti potretnya ketahuan memang mereka melakukan kecurangan maka kita lakukan investigasi dan kita bisa cabut adalah akreditasinya," ucapnya.

Sementara itu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardhiana menuturkan upaya pencegahan dan pendidikan terus dilakukan semaksimal mungkin.

Namun, jika ada perguruan tinggi yang tetap melakukan praktik-praktik korupsi, maka KPK akan menindak tegas.

"Ada juga beberapa perguruan tinggi yang sudah kita ingatkan, saya sudah datang ke sana kemudian teman-teman yang lain sudah datang tetap aja melakukannya tetap harus ditindak juga supaya menjadi keseimbangan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com