Lanjut Apri, kasus ini bukanlah perkosaan tetapi persetubuhan terhadap anak. Dengan modus pelaku memberukan iming-iming kepada korban berupa uang.
"Persetubuhan terhadap anak, ada iming-iming. Diajak gitu dikasih uang," kata dia.
Ia menambahkan anak saat ini korban mendapatkan pendampingan oleh psikolog. Tidak hanya kasus persetubuhan terhadap anak saja yang mendapatkan pendampingan psikolog tetapi kasus-kasus lain yang melibatkan anak juga didampingi oleh psikolog.
Total saksinyang diperkisa menurit Apri sejumlah 5 orang.
"Pelaku tetangganya, masih dicari belum tahu keberadaan. Kalau kabur atau buron kan kalau sudah diterbitkan DPO. Sementara belum masih pencarian dari kepolisian ada," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.