Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Volume Musik Keras, Lima Orang Dianiaya hingga Ditusuk

Kompas.com - 07/10/2022, 13:44 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian di Sleman, DI Yogyakarta, menangkap tiga orang setelah menganiaya lima korbannya, karena mereka keberatan dengan suara musik yang keras dari kamar pelaku.

Tiga orang pelaku yang ditangkap dalam peristiwa ini, yakni AN (27), HY (27), dan LS (31). Ketiganya berasal dari Bengkulu.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Ipda M Safiudin, mengatakan peristiwa terjadi pada 26 September 2022 sekitar pukul 24.10 WIB.

Baca juga: 6 Penumpang Angkot di Sumedang Ditusuk Perempuan Diduga ODGJ

"TKP ada di Beteng di sebuah rumah kos di Dusun Beteng, Tridadi, Sleman. Dalam peristiwa ini ada 5 orang korban yang mengalami kekerasan, tiga diantaranya mengalami luka tusuk," ujar M Safiudin dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022).

Safiudin menjelaskan awalnya pada 25 September 2022 malam, para korban datang ke tempat kos milik salah satu korban. Saat itu di kamar kos sebelah sedang berkumpul para pelaku.

"Para pelaku saat itu memutar musik dengan sangat keras," ungkapnya.

Mendengar volume musik yang keras, salah satu korban datang untuk mengingatkan. Korban meminta agar volume musik dikecilkan.

"Salah satu korban menegur mengatakan 'bang musiknya terlalu keras bisa dikecilin'. Salah satu pelaku mengatakan kecilkan saja sendiri," tuturnya.

Korban kemudian mengecilkan volume. Namun salah satu pelaku ada yang merasa tersinggung dan terjadi cekcok dan berujung tindak kekerasan.

Baca juga: Perempuan Ditusuk di Ratujaya Depok, Pelaku Diduga Sakit Hati karena Cintanya Tak Ditanggapi

Sementara itu, Kanit 1 Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Decky Erlando menambahkan saat terjadi cekcok tersebut pelaku AN masuk ke dalam kamar kosnya untuk mengambil pisau.

"Pisau ada di salah kos salah satu pelaku yaitu AN, karena ada percecokan di luar. Lalu pelaku masuk ke dalam kos dan mengambil pisau," ucapnya.

Pelaku AN ini mengambil pisau kemudian menyabet para korban. AN kemudian memberikan pisau tersebut kepada pelaku HY.

"Dan yang melakukan penusukan lebih banyak yaitu pelaku inisial HY," tandasnya.

Pada saat kejadian lanjut Decky para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Sebab mereka di kamar kos sedang mengonsumsi miras sambil mendengarkan musik.

Baca juga: Wanita di Pemalang Tewas Penuh Luka, Diduga Ditusuk Pisau Dapur oleh Suami di Rumahnya

"Dengan mendengarkan musik secara kencang itu dari rombongan pelaku memang sedang mengkonsumsi minuman keras. Mungkin pengaruh alkohol itu mudah tersulut emosi dan terjadilah cekcok, pemukulan disertai penusukan," tegasnya.

Lima korban dalam peristiwa ini yakni LS (43) mengalami luka di pinggang bagian kiri. DP (28) mengalami luka tusuk pada lengan kiri atas. RRP (27) mengalami memar di pipi.

Kemudian DAM (25) mengalami nyeri pada dada sebelah kanan, dan LI (27) yang merupakan seorang perempuan, mengalami luka tusuk pada perut sebelah kanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu senjata tajam jenis pisau dapur dengan panjang 20 cm dan celana maupun kaos.

Akibat perbuatanya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo 351 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com