Salin Artikel

Anak Kelas 5 SD Diduga Diperkosa di Kota Yogyakarta, Polisi Kejar Pelakunya

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, dan mencari keberadaan pelaku," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Ia menambahkan, kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban. Korban sendiri masih berstatus anak-anak dan seorang difabel pendengaran kurang.

Sebabnya, modus pelaku adalah memberikan iming-iming kepada korban berupa uang.

"Persetubuhan terhadap anak, ada iming-iming. Diajak gitu dikasih uang," kata dia.

Apri menambahkan, saat ini korban mendapatkan pendampingan oleh psikolog. Dia menambahkan pendampingan itu tak hanya menyasar korban pemerkosaan juga, namun semua kasus yang melibatkan anak.

Adapun total saksi yang telah diperiksa oleh penyelidik menurut Apri berjumlah 5 orang.

"Pelaku tetangganya, masih dicari belum tahu keberadaan. Kalau kabur atau buron kan kalau sudah diterbitkan DPO. Sementara belum, masih pencarian dari kepolisian," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/21/160107678/anak-kelas-5-sd-diduga-diperkosa-di-kota-yogyakarta-polisi-kejar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke