Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhenti Kerja dari Pabrik Bakpia karena Kecelakaan sampai Patah Tulang, Beralih Jadi Bandar Judi Togel

Kompas.com - 01/09/2022, 05:34 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kecelakaan fatal hingga patah tulang dialami K (45), warga Pedukuhan Mendiro, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. K mengaku tidak sekuat dulu setelah itu.

Bukannya bekerja sesuai fisik, K (45) malah jadi bandar judi togel. “Kekuatan tidak seperti dulu, pernah jatuh patah tiga,” kata K saat ditemui di Polres Kulon Progo, Rabu (31/8/2022).

K menggunakan jalan pintas jadi bandar judi untuk kehidupan sehari-hari. K menceritakan, dirinya bisa menghimpun Rp 200.000-Rp 300.000 per hari dari permainan yang diikuti 5-7 orang. Ia memperoleh keuntungan 20 persen dari dana yang dihimpun.

Baca juga: 4 Bandar Judi Togel Online di Maluku Tengah Ditangkap

Selebihnya, ia menyetor uang ke seseorang di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

“(Bekerja di dunia judi togel) kurang lebih satu tahun ini,” kata K. Ia menambahkan, “Untuk makan, karena tidak bekerja. Dulu, kerja bikin bakpia ikut orang.”

K merupakan satu dari enam orang yang diamankan Polres Kulon Progo sepanjang operasi pada 26-30 Agustus 2022. K dan lima lainnya ditangkap di tempat berbeda.

Selain K, ada pelaku bernama BEP (29) asal Kalurahan Margosari di Kapanewon Pengasih dan I (22) asal Banyuroto di Nanggulan. Tiga yang lain adalah warga Donomulyo di Nanggulan, yakni A (20), N (19), dan S (21).

Mereka beraksi dalam permainan yang berbeda-beda, yakni judi togel maupun judi online. Judi togel disebut juga judi darat. Sedangkan judi online, ada yang bernama slot online Batara Slot, slot online Starlight Princes, KPK Toto atau singkatan Komunitas Pencari Kemenangan Toto.

Polisi mendapat barang bukti dari keenam tersangka, yakni enam HP, dua ATM, satu buku tabungan, dan empat cetakan layar HP dan uang Rp 329.000. Barang bukti pada diri K adalah rekapan hasil togel dan peralatan togelnya.

“Modus mempertaruhkan uang dalam perjudian online dan melayani perjudian togel,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.

Fajarini menyebutkan bahwa perjudian adalah pembodohan. Warga diminta lebih bijaksana.

“Situasi sekarang sedang sulit, karenanya jangan uang dibuang untuk hal yang tidak benar,” kata Fajarini.

Perjudian dinilai melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 sub 303Bis KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Polda Lampung Ringkus 7 Bandar Judi Online, Berkiblat ke Hong Kong dan Makau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com