Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

416 Botol Miras Merek Maupun Oplosan Disita dari 14 Warga Kulon Progo, Tersangka Berumur 21-55 Tahun

Kompas.com - 31/08/2022, 23:19 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.comMinuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) sebanyak 416 botol disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Minuman itu ada yang berupa oplosan, hasil fermentasi maupun yang bermerk.

Sebanyak 14 orang diamankan terkait tangkapan miras dan minol tersebut.

"Sat Narkoba dan semua polsek sudah menyita ratusan botol minuman dari berbagai merek dan jenis ciu," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Fajarini Muharomah, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Cekcok Saat Pesta Miras, Pria di Manado Aniaya Teman dengan Gunting hingga Tewas

Polisi menggelar operasi cipta kondisi di seluruh wilayah Kulon Progo sepanjang 24-30 Agustus 2022. Mereka menyasar sejumlah tempat yang disinyalir menyimpan hingga menjual miras tersebut.

Ratusan botol dan kemasan berbagai merek dan jenis disita. Selain jenis ciu, ada juga anggur cap Orang Tua, Beer Bintang, Topi Miring, Anggur Putih, hingga Vodka.

Kemasannya ada yang berupa botol plastik ukuran 600 mililiter, 1,2 liter, hingga 1,5 liter. Botol kaca ada yang 250 ml, 330 ml, 500 ml, 620 ml, maupun 650 ml.

Miras dan minol bermerek terbanyak dengan kadar alkohol 19,7 persen, lalu 14,7 persen, 4,8 persen, dan 4,3 persen. Tidak sedikit minol kadar 40 persen.

Terbanyak di wilayah Polsek Galur. Polisi menyita hingga 277 botol di rumah warga di mana miras tersimpan di teras hingga dalam lemari es. Polisi menyita miras dan mengamankannya ke Polsek Galur. Minuman ini menarik warga karena harga murah dan terjangkau, terutama jenis oplosan.

Sejumlah 14 orang menjadi tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Boni (21) dan FASK (29) asal Sleman. Kemudian, NAR (33) dan APv(43) asal Galur, Acong (36) asal Panjatan, BMP (22) asal Pengasih.

Polisi juga mengamankan FALP (22) dan YS (26) asal Nanggulan, seorang pemuda KAS (28) asal Kalibawang, EW (55) asal Sentolo, DB (21) asal Kokap, AKS (22) dan KT (44) asal Samigaluh, lalu seorang bernama AR (21) asal Lendah. Mereka masih dalam pemeriksaan polisi.

Fajarini menyatakan, mereka melanggar Pasal 11 ayat 1 juncto pasal 4 ayat 1 Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.

Fajarini mengatakan, pihaknya tidak segan memberangus peredaran miras di Kulon Progo. Ia berharap, masyarakat tidak sungkan melaporkan hal ini bila ditemukan ada kegiatan serupa di tengah warga.

“Masyarakat bisa menginformasikan ke kami kalau menemukan hal serupa untuk segera kami tindaklanjuti,” kata Fajarini.

Baca juga: Penyedia Reklame Ajakan Minum Miras di Kota Malang Didenda Rp 10 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Di Balik Pembunuhan Wanita Berseragam Pramuka di Pemalang, Kenal di Facebook dan Incar Harta

Di Balik Pembunuhan Wanita Berseragam Pramuka di Pemalang, Kenal di Facebook dan Incar Harta

Yogyakarta
Tekan Kenaikan Harga Beras di Sleman, Bulog Suplai 8 Ton Beras ke Pasar Setiap Minggunya

Tekan Kenaikan Harga Beras di Sleman, Bulog Suplai 8 Ton Beras ke Pasar Setiap Minggunya

Yogyakarta
Staf Media Madura United Jadi Korban Pengeroyokan di Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Media Madura United Jadi Korban Pengeroyokan di Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan

Yogyakarta
Ada Fenomena Kabut Tebal, Nelayan di Pantai Selatan Gunungkidul Hilang Arah

Ada Fenomena Kabut Tebal, Nelayan di Pantai Selatan Gunungkidul Hilang Arah

Yogyakarta
Ramai 'Social Commerce', Pedagang Kain Batik di Pasar Beringharjo Omzet Turun 50 Persen

Ramai "Social Commerce", Pedagang Kain Batik di Pasar Beringharjo Omzet Turun 50 Persen

Yogyakarta
Buka Tutup Jalan Yogyakarta-Wonosari, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Turun 20 Persen

Buka Tutup Jalan Yogyakarta-Wonosari, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Turun 20 Persen

Yogyakarta
Evakuasi Menegangkan Korban Luka Terbuka Terjepit Kabin Mobil, Usaha Mengeluarkan Sopir Berlangsung 45 Menit

Evakuasi Menegangkan Korban Luka Terbuka Terjepit Kabin Mobil, Usaha Mengeluarkan Sopir Berlangsung 45 Menit

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 25 September 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 25 September 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Sekaten, Hajad Dalem Keraton Yogyakarta di Bulan Mulud

Sekaten, Hajad Dalem Keraton Yogyakarta di Bulan Mulud

Yogyakarta
Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bawen, Sempat Dengar Klakson Truk, tetapi...

Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bawen, Sempat Dengar Klakson Truk, tetapi...

Yogyakarta
Daftar Nama Korban Kecelakaan Truk Tronton di Bawen Semarang

Daftar Nama Korban Kecelakaan Truk Tronton di Bawen Semarang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 24 September 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 24 September 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

Yogyakarta
Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Yogyakarta
Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com