KOMPAS. com - Sejumlah pihak mengusulkan agar penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan usai adanya kasus suap di Universitas Lampung (Unila).
Pihak yang mengusulkan penghapusan yakni Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), dan Komisi X DPR RI.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menilai usulan ditiadakannya jalur mandiri di seluruh PTN berlebihan. Pasalnya, kasus tersebut saat ini terjadi di satu universitas saja.
"Memang harus akuntabel. Artinya apa? Kamu mau melakukan apa kan harus disampaikan. Kamu melakukanya gimana itu bisa dilihat. Hasilnya gimana kan gitu. Bukan terus enggak usah ada aja. Saya kira itu ya berlebihanlah, itu kayak membakar lumbung nanti," katanya, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Rektor UNS Solo Tak Setuju soal Usulan Penghapusan Jalur Mandiri, Ini Alasannya
Dia mengungkapkan, selama ini pelaksanaan jalur mandiri di UGM berjalan baik karena dijalankan secara akuntabel dan transparan.
"Ini kan kita bicara tentang akuntabilitas, transparansi, jadi sesuatu yang memang terinformasikan dan publik dapat melihat itu kan yang memang kita harapkan dalam suatu proses," urainya.
Dia menilai dugaan kasus suap yang menimpa Rektor Unila harusnya menjadi pendorong untuk perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
"Kalau saya melihat ya, suatu kejadian itu pasti akan memberikan dampak baik ya untuk tata kelola berikutnya. Saya berharap bahwa dengan adanya hal seperti ini kan juga memberikan penguatan, tata kelola di seluruh universitas di Indonesia," tuturnya.
Selain itu peraturan terkait penerimaan mahasiswa jalur mandiri masih berlaku. Seperti diketahui, hal itu diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
"Kan Permen-nya masih tetap berlaku. Dan suatu Permen itu memang ada positifnya juga kan. Misalnya ada sesuatu yang negatif, kan harus dilihat apakah kebijakanya yang salah atau pelaksanaannya, kan begitu," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.