Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunkan Paksa Papan Reklame Rokok di Kulon Progo, Pj Bupati: Sampah Visual Merusak Pemandangan Pinggir Jalan

Kompas.com - 12/08/2022, 09:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menurunkan paksa iklan luar ruang rokok di warung makan Sedulur pada Pedukuhan Terbah, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana memimpin langsung aksi itu, diikuti petugas dari Satpol PP hingga Dinas Kesehatan Kulon Progo.

Iklan itu satu papan reklame depan warung berdiri di tepi jalan dan lima spanduk atau banner yang menggantung di bangunan warung.

Baca juga: 5 Penyebab Penyakit Bronkitis, Bisa dari Infeksi Kuman sampai Rokok

"Kita kurangi sampah visual yang bisa membuat wajah pinggir jalan menjadi ‘kumuh’, kita tertibkan," kata Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana usai penertiban, Kamis (11/8/2012).

Papan berdiri di tiang besi permanen dan berada di pinggir jalan ramai kendaraan antara dua kecamatan, Wates dan Pengasih. Sementara banner dan spanduk terpasang di talang dan menyolok bagi warga lewat.

Tampilan reklame berupa logo tersamar oleh iklan kopi kemasan.

Pemerintah Kulon Progo sejatinya cukup ketat dalam soal iklan niaga rokok. Pemerintah menerapkan Perda Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pelaksanaannya diatur lewat Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015.

Dalam peraturan itu, pemerintah mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya rokok. Perda mengatur sejumlah tempat KTR.

Perda juga mengatur soal promosi produk tembakau, iklan niaga produk tembakau, sponsor produk tembakau, dan peran serta masyarakat. Iklan rokok di depan depan warung ini pun diturunkan.

Baca juga: 3 Pelajar Surabaya Dikeroyok dan Disundut Rokok, Terduga Pelaku Ditangkap

“Kita (berniat) mengeliminasi perokok baru. Salah satunya iming-iming rokok dikurangi, seperti lewat iklan rokok yang menggiurkan bagi anak dan remaja. Kita eliminir orang dewasa merokok dekat istri sedang hamil, anak dan bayi,” katanya Tri.

Pemerintah menyadari bahwa kegiatan ekonomi masyarakat terus berkembang. Namun, kesehatan masyarakat dinilai sebagai yang utama.

Karenanya pemerintah dan jajarannya konsisten menerapkan Perda sejak lahir pada 2014. “Kita tertibkan semuanya agar yang merokok nyaman tetapi yang tidak merokok tetap sehat,” kata Tri Saktiyana.

Pengelola warung, Mulyati mengungkapkan, dirinya tidak keberatan atas penurunan paksa reklame rokok yang berada di luar tempat usahanya. Mulyati mengaku tidak tahu kalau banner dan papan iklan tersebut terdapat iklan rokok.

Baca juga: Cukai Rokok Bakal Naik Lagi Tahun Depan? Ini Kata Kemenkeu

Media reklame ini tampak seolah menonjolkan kopi kemasan merek Gajah yang sudah banyak dikenal orang. Namun, terdapat logo lain di banner, yang belakangan diketahui sebagai logo dari rokok.

Mulyati tadinya menerima kontrak Rp 1.200.000 untuk penempatan banner dan papan iklan untuk jangka waktu enam bulan.

“Kemarin bilangnya kopi, enggak ngeh kalau ada embel-embel (logo) rokoknya itu. Kalau kopi boleh tapi kalau rokok di Kulon Progo tidak boleh. Lalu saya bolehkan saja,” kata Mulyati.

Mulyati mengaku kapok menerima tawaran pasang iklan seperti ini lagi. Ia lantas berharap lebih selektif di hari depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com