Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Serabutan Tertangkap Tangan Curi 1 Karung Beras di Pasar, Dikejar Pedagang dan Warga

Kompas.com - 15/07/2022, 18:13 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com-Pencuri beras tertangkap satuan pengaman (satpam) Pasar Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku seorang pria bernama Nurcholis (44) warga Desa Kedungpucang, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pekerja serabutan itu tertangkap bersama satu karung beras 25 kilogram yang dicurinya.

“Polsek Wates kemudian membawanya untuk proses lebih lanjut,” kita Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Jumat (15/7/2012).

Baca juga: Mampu Beli Gas tapi Tak Ada Uang Beli Beras, Potret Kemiskinan di Cianjur

Awalnya, seorang pedagang melihat ada laki-laki mengambil karung beras di kios Jaya Mandiri, Pasar Wates, pukul 08.00 WIB. Toko berada di lantai satu.

Laki-laki itu rambut gondrong dan memakai sweater merah. Ia masuk lewat belakang toko dan membawa beras menuju lantai dua pasar.

Pedagang itu segera memberitahu ke beberapa warga pasar. Mereka ada juga yang mengejar pelaku ke lantai dua. Kabar terjadinya pencurian sampai pada satpam pasar.

Seorang satpam Pasar, Kadari mengungkapkan, pelaku cepat tertangkap. Ia membawa karung beras yang dimasukkan dalam satu wadah karung.

“Penampilannya menyolok maka cepat tertangkap,” kata Kadari.

Baca juga: Mari Bantu Nenek Regina yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Kerap Menahan Lapar karena Tak Punya Beras

Satpam segera mengamankan pelaku dan menghindarkan dia dari emosi warga.

“Saya pastikan dia tidak disentuh oleh siapa pun,” kata Kadari.

Kadari mengungkapkan, pelaku tidak membawa identitas apapun. Pelaku juga mengaku baru sekali melakukan pencurian ini.

“Kalau pemilik toko mengatakan sudah pernah kecurian serupa sebelumnya,” kata Kadari.

Kali ini, pemilik toko mengaku rugi Rp 400.000.

Mendapat laporan, polisi tiba tidak lama kemudian. Kepada polisi, pelaku mengaku bernama Nurcholis asal Purworejo. Ia juga mengaku tidak hanya kali ini mencuri. Ia pernah mencuri di sana pada 28 Juni 2022.

Selain itu, rupanya laki-laki ini merupakan residivis pencurian di masa lalu. Ia pernah dihukum enam bulan penjara pada 2019.

“Pelaku terancam pasal pencurian 362 KUHP,” kata Jeffry.

Ancaman penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com