Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Sulsel Terlibat Khilafatul Muslimin, Pemprov Lakukan Pendataan

Kompas.com - 28/06/2022, 20:11 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini masih melakukan pendataan terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Khilafatul Muslimin.

Kabag Humas Pemprov Sulsel, Sultan Rakib yang dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022), tidak membantah jika banyak ASN terlibat dalam organisasi terlarang itu. Hanya saja, dia belum mengetahui jumlahnya.

"Belum kami terima datanya, karena tadi kami tadi konfirmasi sama Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Sulsel mereka belum menerima data itu," katanya.

Terkait masalah ASN terlibat dalam kelompok terlarang Khilafatul Muslimin, Sultan mengatakan jika hal itu menjadi preseden buruk. Dia mengatakan ke depan hal-hal seperti ini tak boleh terjadi lagi.

"Tapi untuk kepentingan klarifikasi harus dilihat dulu lagi ASN dari mana saja, karena ini sifatnya kasuistik," katanya.

Baca juga: Eks Pengurus Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Serahkan Atribut dan Kartu Anggota

Sultan mengaku, jika Pemprov Sulsel sudah mengambil langkah pencegahan terhadap ajaran-ajaran yang menyimpang di tengah masyarakat.

"Kebangpol kerja sama dengan Forum Komunikasi Antar Umat Beragam (FKUB) Sulsel, Kanwil Depag, stake holder dan lainnya  yang dianggap penting untuk melakukan pencegahan. Jika sudah ada tanda tanda atau ada tercium hal hal mencurigakan, maka Kesbangpol pasti akan berkoordinasi dengan Pemkab atau Pemkot se Sulsel dan pihak terkait lainnya untuk mengambil langkah selanjutnya," jelasnya.

Diketahui belakangan, anggota organisasi terlarang Khilafatul Muslimin di Sulawesi Selatan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, salah satunya ASN.

Mereka direkrut dengan cara menyerahkan KTP, kemudian dibaiat. Pergerakan mereka cukup tertutup. Sehingga tak ada aktivitas organisasi tersebut yang menonjol.

Kelompok Khilafatul Muslimin ini mempunyai pemikiran untuk mengganti Pancasila. Dari paham yang dianut, mereka tak percaya dengan sistem pemerintahan.

Aktivitas organisasi ini terbongkar di pondok Khilafatul Muslimin, Kabupaten Maros yang sudah resmi ditutup. Seluruh santrinya sudah dipulangkan.

Aparat Polda Sulsel pun telah menangkap Ketua dan Sekretaris kelompok Khilafatul Muslimin Sulsel di Kabupaten Maros. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 14 dan atau pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana dan UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Ormas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com