Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 28/06/2022, 17:18 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan II (63) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Berkas perkara II yang merupakan mantan Direktur RSUD Wonosari ini sudah dinyatakan lengkap dan akan dilakukan pelimpahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DIY.

"Laporan polisi di tanggal 11 November 2019," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Pembangunan Ruang Kelas Baru Rp 1,2 M, Eks Pejabat Disdik Alor Ditahan

Di dalam kasus ini, ditetapkan sebagai tersangka perempuan berinisial II warga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Pada saat kejadian tersangka menjabat sebagai Direktur RSUD Wonosari.

Awalnya, antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 terjadi kesalahan pembayaran uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.

Kemudian, pada tahun 2015 tersangka II yang saat itu sebagai Direktur RSUD Wonosari memerintahkan untuk mengumpulkan kembali uang salah bayar tersebut.

Jumlah uang pengembalian salah bayar terkumpul Rp 646.384.618.

Dari total uang pengembalian tersebut tidak semuanya diserahkan ke kas RSUD Wonosari. Namun justru untuk pribadi II dengan satu tersangka lainya berinisial AS.

"Satu tersangka lainnya kita periksa, kita berkas secara terpisah dengan inisial AS. Ini juga masih proses kelengkapan berkas," ungkapnya.

Modus yang dilakukan oleh keduanya adalah dengan membuat kuitansi palsu seolah-olah di RSUD Wonosari ada beberapa kegiatan pekerjaan.

"Penggunaan-penggunaan tersebut ada yang bersifat fiktif dan ada juga yang dipergunakan," ucapnya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

Dari hasil penghitungan kerugian negara mencapai Rp 470.000.000.

"Uang yang berhasil diselamatkan dalam proses penyidikan ini sebesar Rp 470 juta," ucapnya.

Berkas perkara tersangka II telah dinyatakan lengkap. Kemudian akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DIY.

"Hari ini kita akan mengirimkan atau dengan istilah tahap 2, mengirimkan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya oleh Jaksa akan diajukan ke sidang pengadilan," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen yang terkait dengan anggaran jasa pelayanan medik RSUD Wonosari T. A .2009 s/d T. A. 2012 b.

Dokumen yang terkait pembayaran jasa pelayanan dokter laboratorium RSUD Wonosari T. A. 2009 s/d T. A. 2012. Selain itu diamankan pula uang tunai sebesar Rp 470.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com