KULON PROGO, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang jadi korban penipuan uang palsu di dua pasar,Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pedagang mengungkapkan telah tertipu uang Rp 50.000 palsu.
Pedagang bernama Sujilah (67), menjadi korban penipuan ketika berjualan bawang dan cabai di Pasar Jombokan, Pedukuhan Jombokan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih. Lansia itu menerima uang Rp 50.000 dari seorang pembeli satu kilogram bawang merah.
"Saya cuma lihat itu uang 50-an. Biru. Saya masukkan ke kotak," kata Sujilah di Pasar Jombokan, Rabu (22/6/2022).
Kesibukan itu menyita perhatian sehingga dirinya lalai. Ia memasukkan saja uang itu ke kotak uang.
Lansia asal Pedukuhan Kawirejan, Kalurahan Sogan, Kapanewon Wates ini biasa jualan dari jam 06.00 WIB sampai jam 10.00 WIB. Setelah pundi uang sudah penuh menjelang siang, ia merapikannya.
Uang yang besar lebih dulu dihitung. Sujilah pun mendapati selembar uang palsu Rp 50.000-an.
Baca juga: Tergiur Keuntungan, Penjual Miras di Yogyakarta Produksi Uang Palsu
Ia mengingat kalau uang itu diperoleh dari laki-laki berbaju putih, celana hitam, dan rambutnya cepak. Sujilah tidak mengira uang yang diserahkan laki-laki itu ternyata palsu.
Saat bersamaan, seorang lurah pasar atau koordinator pasar datang menarik retribusi. Sujilah langsung melaporkan peristiwa ini pada lurah pasar.
“Uang lalu dibawa lurah pasar,” katannya.
Sujilah mengakui tidak waspada karena sedang melayani sekitar 10 pembeli saat kedatangan laki-laki berkaus putih itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.