KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (2/6/2022).
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, petugas KPK yang datang meminta izin untuk menyegel ruang wali kota.
Sumadi berlaku kooperatif. Setelah petugas KPK meminta izin, dia mempersilakan penyegelan ruang wali kota dilakukan.
"Setelah itu ya, karena saya kooperatif, ya monggo, silakan. Terus saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," kata Sumadi, saat dihubungi wartawan, pada Kamis petang.
Baca juga: KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta
Dia mendapati kedatangan petugas KPK sepulang dari rapat di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Petugas KPK sudah ada di Balai Kota saat dirinya kembali. Mereka juga menunjukan identitas sebagai petugas dari KPK.
"Jam 13.00 ada rapat ada pertemuan tapi terus kemudian ada petugas dari KPK. Terus kemudian menunjukkan identitasnya saya lihat benar. Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota," ujar Sumadi.
Para anggota KPK tersebut menunjukkan identitas anggota KPK dan dirinya juga membaca langsung bahwa surat tersebut benar dari KPK.
"Beliau datang ada identitasnya, saya baca iya (benar dari KPK)," kata dia.
Dia tidak mengetahui ada atau tidak dokumen yang dibawa oleh petugas KPK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.