Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Ada yang Berstatus Pelajar

Kompas.com - 11/04/2022, 15:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pelaku penyerangan yang menewaskan Dafa Adzin Albasith (18), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen, ditangkap polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari lima orang yang diringkus, terdapat satu pelaku yang menyabetkan gir kepada korban.

Akibat sabetan itu, Dafa terluka di bagian kepala dan kemudian meninggal dunia usai menjalani perawatan.

Baca juga: Pelaku Penyerangan Gir yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen di Yogyakarta Tertangkap

Sosok yang menyabetkan gir itu adalah RS (18), seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK), warga Kota Yogyakarta.

"Saudara RS selaku sebagai eksekutor usianya 18 tahun 11 bulan. RS ini masih SMK," ujarnya dalam jumpa pers, Senin (11/4/2022).

Selain RS, polisi juga membekuk empat pelaku lainnya, yakni FAS (18), HAA (20), dan MMA (20), warga Kabupaten Bantul; serta AMH (19), warga Kabupaten Sleman.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/4/2022).

"Penangkapan dilakukan siang sampai malam di tempat terpisah di rumahnya masing-masing. Ada yang sedang baru pulang dari bermain, ada yang sedang tidur-tiduran," ucap Ade.

Baca juga: Hendak Makan Sahur, Remaja Bernama Dafa Asal Kebumen Tewas Diduga karena Sabetan Gir

Pelaku berbagi peran

Saat penyerangan, para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.

FAS, MMA, dan RS berboncengan tiga dalam satu sepeda motor, sedangkan AMH dan HAA berboncengan dengan sepeda motor lainnya.

Ade menjelaskan, FAS berperan sebagai joki, sedangkan MMA yang membonceng di tengah membawa sarung dan batu.

Adapun RS bertugas membawa gir yang diikat dengan sabuk bela diri warna kuning.

Baca juga: Dafa, Anak DPRD Kebumen Tewas Diduga Dianiaya Klitih di Yogyakarta, Polisi: Lebih Tepatnya Tawuran

 

Pelaku dijerat pasal penganiayaan

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Ade menuturkan, para pelaku bakal dijerat Pasal 353 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat berencana subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

"Penganiayaan berencana ancamannya maksimal 9 tahun dan penganiayaan berat ancamannya maksimal 7 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Korban Tawuran, Ini Kronologi Dafa, Anak DPRD Kebumen Tewas akibat Sabetan Gir di Yogyakarta

Anak anggota DPRD Kebumen tewas tersabet gir

Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menewaskan Dafa, siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, terjadi di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari.

Menurut Kepala SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta Slamet Purwo, Dafa diserang saat sedang mencari makan sahur bersama seorang kawannya.

Akibat terkena sabetan gir di kepala bagian belakang, Dafa segera dilarikan ke rumah sakit oleh kawannya.

"Dafa A kemudian dirawat dan komunikasi orangtua, yang lalu menghubungi pihak sekolah. Kami meluncur ke rumah sakit, lalu jam 09.30 nyawa anak kami tidak tertolong," tuturnya, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Dafa, Anak Anggota DPRD Kebumen yang Tewas akibat Sabetan Gir di Yogyakarta, Korban Tawuran

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma; Kontributor Yogyakarta; Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com