Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Dony Christiawan, Nakes Pembunuh Bidan dan Anaknya di Semarang, Punya Istri Tapi Nekat Melamar Korban

Kompas.com - 20/03/2022, 15:07 WIB
Rachmawati

Editor

 

Anak korban disika dan tak diberi makan hingga meninggal

Karena sudah dekat dengan Donny,  SK pun menitipkan anaknya, MF kepada kekasihnya sejak Februari 2022.

Baca juga: Akhir Drama DC, Pria yang Bunuh Nakes dan Anaknya di Semarang, Ditangkap Saat Buat Laporan Kehilangan Orang

MF tinggal di rumah pribadi Donny yang ada di Semarang. Karena dianggap nakal. MF kerap disiksa oleh kekasih ibunya.

Bahkan bocah lima tahun itu disekap dan tak diberi makan hingga kelaparan lalu meninggal dunia pada 20 Februari 2022.

MF dalam kondiis telanjang kemudian dibuang di kolong jembatan Tol Semarang-Bawen KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang.

Beberapa hari kemudian, SK meminta Donny mempertemukannya dengan sang anak. Donny pun mengajak SK bertemu di Exit Tol Sukun, Banyumanik, Kota Semarang.

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Nakes dan Anaknya yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang

Mereka kemudian menuju ke hotel di Jalan DR Wahidin, Kota Semarang. Di hotel, SK sempat melambaikan tangan dengan seorang pria.

Donny pun menanyakan sosok pria tersebut ke SK yang kemudian menjadi alibinya menghabisi SK. Di kamar hotel, Donny mencekik SK hingga tewas.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut ada dua motif Dony membunuh SK.

Pertama, cemburu karena dibandingkan dengan teman laki-laki korban. Kedua, panik lantaran SK ingin bertemu anaknya.

Baca juga: Mobil Sedan Lancer Ini Dipakai Dony untuk Buang Jasad Ibu dan Anak di Tol Semarang

Pelaku kemudian membungkus korban menggunakan sarung dan dibuang ke tempat yang sama seperti MF.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman."

"Tempat pembuangan korban MF dan SK atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," kata Djuhandani, Jumat (18/3/2022).

Akibat perbuatannya, Dony terancam hukuman penjara 15 tahun. Ia dijerat pasal berlapis, meliputi PAsal 338 KUHP dan Pasal 80 juncto 76c tentang Perlindungan Anak.

"Ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan sepertiga dari ancaman," pungkas Djuhandani.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia, Wijaya Kusuma | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Tabrak Bus Rombongan Halal Bihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halal Bihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com