Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Biaya untuk Mengurus STNK Hilang di Yogyakarta

Kompas.com - 17/03/2022, 22:59 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat Kota Yogyakarta yang kehilangan STNK kini tidak perlu bingung karena bisa mengurus langsung di Samsat Kota Yogyakarta.

Prosedur pengurusan STNK hilang di Samsat Kota Yogyakarta dilakukan secara langsung dengan datang ke lokasi karena layanan ini belum bisa dilakukan secara online.

Baca juga: Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan Plat di Luar Yogyakarta: Syarat, Prosedur, dan Biaya

Dalam mengurus dokumen STNK yang hilang di Samsat Kota Yogyakarta diperlukan beberapa persyaratan sesuai prosedur dengan biaya yang telah ditentukan.

Baca juga: 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Seluruh Samsat Indonesia

Prosedur Pengurusan STNK Hilang di Samsat Kota Yogyakarta

Bagi masyarakat yang akan mengurus STNK hilang dan membuat STNK baru, berikut adalah prosedur yang harus dilakukan:

1. Melaporkan kehilangan STNK di Polres/Polsek

2. Buat pengumuman kehilangan di koran dan radio, dengan dibuktikan melalui kwitansi pembayaran

3. Lakukan cek fisik kendaraan, pengesahan, dan pengisian form STNK di Samsat

4. Lakukan pendaftaran di Loket Rubah Bentuk Ganti Warna (Rubentina) dengan menyiapkan dokumen berikut:

  •  Surat laporan kehilangan dari kepolisian
  •  KTP + Fotokopi
  •  BPKB Asli + Fotokopi
  •  Bukti cek fisik kendaran
  •  Kwitansi pembayaran iklan di radio dan koran
  •  Surat pernyataan kehilangan bermaterai Rp10.000

Prosesnya penerbitan STNK baru memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja.

Saat melakukan pengambilan STNK baru, pemohon bisa membayar tagihan di loket pembayaran, dan jika jatuh tempo juga akan dikenakan pembayaran pajak kendaraan.

Setelah itu proses cetak ulang SKPD dilakukan untuk kemudian dilaksanakan penyerahan STNK baru.

Biaya Pengurusan STNK Hilang di Samsat Kota Yogyakarta

Biaya yang dikenakan kepada pemohon adalah Pajak Kendaraan Bermotor dan Jasa Raharja jika ada tunggakan atau sudah bulan jatuh tempo.

Adapun biaya pengurusan STNK hilang di Samsat Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut:

1. Motor: biaya formulir Rp100.000 + biaya penerbitan Rp7.000
2. Mobil: biaya formulir Rp200.000 + biaya penerbitan Rp7.000

Sumber:
bpka.jogjaprov.go.id 
Instagram Samsat Kota Yogyakarta 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com