Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2022, 16:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memetakan spekulan-spekulan yang membuat minyak goreng langka di DIY.

Kepala Bidang Pedagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Aprianto mengatakan, saat ini ketersediaan minyak goreng bisa dikatakan langka, dan ketersediaannya belum merata di masyarakat.

"Terus dilakukan pasokan baik itu lewat retail modern, supermarket, di pasar-pasar. Ketersediaan tetap dari kemendag dan terus namanya mendorong ketersediaan minyak goreng," katanya saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng di Kabupaten Bandung Telambat, Ini Penyebabnya

Lanjutnya, penyebab dari langkanya minyak di DIY karena masih banyaknya masyarakat yang panic buying serta muncul spekulan-spekulan yang membuat minyaknya langka.

"Kita juga lagi petakan spekulan. Jangan sampai minyak goreng ini jadi langka gara-gara ada panic buying dan spekulan ini akan terganggu (pasokan minyak)," kata dia.

Selain itu banyak juga warga yang menjual secara online dengan harga tinggi. "Banyak juga penjualan lewat online itu yang meresahkan juga harganya tinggi," ucap dia.

Ia menambahkan sekarang ini sebenarnya pasokan minyak goreng sudah memenuhi kebutuhan masyarakat DIY seperti di beberapa toko modern masih tersedia.

"Di supermarket masih tersedia dan masih ada. Cuma memang dari pola masyarakat kalau digerai di pasang minyak goreng ada langsung diserbu. Jadi masih terjadi panic buying di masyarakat dan terjadi spekulan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan Disperindag DIY telah menertibkan praktik-praktik tactic tying atau pembelian bersyarat yang dilakukan oleh penjual atau toko-toko. Ia mencontohkan seperti pembelian minyak goreng harus disertai pembelian barang lainnya.

"Sudah kita tertibkan, kita peringatkan juga distributor tidak boleh melakukan penjualan bersyarat," ungkap dia.

Disinggung soal apakah ada pelaku penimbunan minyak goreng di DIY ia mengatakan sampai saat ini belum menemukan penimbun, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke distributor-distributor.

"Ya jelas sanksi ada. Itu ada sanksi yang diatur di UU perdagangan dan bundling di distributor tidak boleh melaksanakan tactic buying, ada ancaman juga minimal denda Rp 5 miliar," ujar dia.

Baca juga: 53 Ton Minyak Goreng yang Diduga Ditimbun di Sulteng Didistribusikan ke Pasaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Yogyakarta
Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Yogyakarta
Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Yogyakarta
Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Yogyakarta
Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Yogyakarta
Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang 'Nge-Lep'

Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang "Nge-Lep"

Yogyakarta
Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Yogyakarta
Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Yogyakarta
Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Yogyakarta
Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Yogyakarta
Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Yogyakarta
Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Yogyakarta
Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com