Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin Amrullah mengatakan, pembongkaran makam ini tindak lanjut mengenai penemuan makam bayi.
Dijelaskan, dari pemeriksaan awal bayi dikubur sejak sebulan lalu, dan usia bayi sekitar lima bulan.
"Tadi ditemukan tulang-tulang kecil. Untuk umur bayi diperkirakan masih 5 bulan," kata Hatta.
Baca juga: Mayat Bayi dengan Tali Pusar Masih Melekat Ditemukan di Pinggir Jalan
Hatta belum bisa memastikan bayi itu dilahirkan nomal atau dipaksa digugurkan, karena membutuhkan hasil otopsi.
Disinggung mengenai dua orang yang diamankan diduga ayah dan ibu bayi, Hatta mengatakan masih mendalami dan belum ada tersangka.
"masih saksi belum tersangka. Untuk dugaannya apa nanti kita sampaikan lebih lanjut ya," kata Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.