YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gunung Merapi Minggu (6/2/2022) pukul 15.12 WIB mengeluarkan awan panas guguran. Jarak luncur awan panas guguran 2.000 meter dan tinggi kolom asap kurang lebih 600 meter di atas puncak.
"Awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 6 Februari 2022 pukul 15.12 WIB," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida dalam laporan tertulis, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Selama Sepekan, Gunung Merapi Luncurkan 2 Kali Awan Panas dan 133 Kali Guguran Lava
Berdasarkan data Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 47 mm. Durasi awan panas guguran 129 detik.
"Jarak luncur 2.000 m ke arah barat daya. Arah angin ke timur. Tinggi kolom asap kurang lebih 600 m di atas puncak," tegasnya.
Sampai dengan saat ini Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih menetapkan status aktivitas Gunung Merapi pada Siaga (level III).
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Baca juga: 20 Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Hujan Gunung Merapi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.