Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK di Gunungkidul Ikut Edarkan Pil Koplo

Kompas.com - 27/01/2022, 16:36 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswi SMK ditangkap Jajaran Satreskoba Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, karena ikut serta mengedarkan penyalahgunaan psikotropika dengan barang bukti pil sapi

Kasat Reskoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani menyampaikan, pihaknya mengamankan seorang siswi SMK Kapanewon Playen, KRN (16) karena terlibat penjualan pil sapi pada Sabtu (22/1/2022).

Dijelaskannya penangkapan KRN bermula saat seorang pemuda ditangkap karena meresahkan warga. Dari tangan pemuda itu, terdapat 10 butir pil Y yang diketahui milik KRN.

Baca juga: Puluhan Pelajar SMP di Jember Kedapatan Simpan Pil Koplo, Obat Apa Itu?

Dwi mengatakan, ngungkapkan ini langsung dikembangkan hingga akhirnya polisi menangkap tiga pelaku lainnya, yakni PRN (18), JNH (19), dan PTR (19).

Polisi menyita barang bukti dari KRN polisi menyita 10 butir pil Sapi, PRN disita 150 butir Pil sapi, dan gawai yang digunakan untuk transaksi.

"Dari pemeriksaan awal KRN baru menjual selama beberapa bulan kepada teman terdekatnya saja. Untuk proses hukum penanganan akan lebih cepat ketimbang kasus lainnya yang ditangani karena statusnya masih di bawah umur," kata Dwi di Mapolres Gunungkidul, Kamis (27/1/2022).

"Satu paket kecil berisi 10 butir pil koplo dijual dengan rentang harga Rp 40.000-50.000," kata Dwi.

Adapun untuk harga pembelian para tersangka, satu toples berisi 1.000 butir dibeli dengan harga Rp 950.000, kemudian bisa laku dijual di kisaran Rp 1,5 juta.

Meski berstatus tersangka dan proses hukum terus berjalan, namun KRN tidak ditahan karena pengawasan dikembalikan ke orang tua serta mendapatkan bantuan dari pihak Bhabinkamtibmas, pihak sekolah, hingga Bappas.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum menambahkan, selain jaringan pelajar SMK  jajaran satreskoba juga menangkap komplotan pengedar pil koplo di Kapanewon Ponjong.

Total ada enam tersangka yang diamanakan dengan barang bukti ribuan butir pil sapi yang siap diedarkan.

"Awanya kami menangkap DD dengan bukti 120 butir pil. Kemudian kami kembangkan mengarah ke tersangka di Kasihan, Bantul ADS dengan barang bukti 956 butir. Selain itu, ada juga tersangka QLN,ILS,ASP dan DLN," kata Widya.

Keseluruhan tersangka dijerat pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 atau pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: 23 Pelajar SMP Kedapatan Simpan Pil Koplo, Polisi: Satu Siswa yang Bawa lalu Dibagikan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan 'SOP Study Tour', Apa Saja Isinya?

Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan "SOP Study Tour", Apa Saja Isinya?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Sleman, Ketahuan Saat Motor Warga Mogok

Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Sleman, Ketahuan Saat Motor Warga Mogok

Yogyakarta
Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Yogyakarta
Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Yogyakarta
Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Yogyakarta
Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Yogyakarta
7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

Yogyakarta
Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Yogyakarta
Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Yogyakarta
Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Yogyakarta
Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Yogyakarta
Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Yogyakarta
Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com