Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron 2 Tahun, Terpidana Kasus Pencurian di Gunungkidul Tertangkap

Kompas.com - 21/01/2022, 15:58 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DI Yogyakarta, menangkap buronan terpidana kasus pencurian dan penggelapan yang kabur setelah berhasil mengelabui petugas Kejari pada 2019 lalu.

Buronan atas nama Dika Ratnasari (27) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap kembali pada Kamis (20/1/2022) malam kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.

"Kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap langsung kami bawa ke Gunungkidul," kata Kepala Kejari Gunungkidul Ismaya Hera Wardanie kepada wartawan di Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Perjalanan Kasus Soraya, 2 Tahun Jadi Buronan Kasus Perusakan, Bermula Sewa Vila 25 Tahun di Bali

DIkatakannya, proses pencarian napi yang sudah divonis 1 tahun 1 bulan ini memerlukan waktu lama karena buronan berpindah lokasi dan sering mengganti nomor ponselnya.

Bahkan, saat di Bekasi pun pihaknya tidak bisa langsung menangkap Dika, dan penangkapan baru dilakukan saat wanita tersebut dipancing keluar dari indekosnya untuk bertemu di sebuah restoran.

"Akhirnya, Desember lalu mendapat informasi keberadaan Dina dan langsung diintai selama satu bulan, dan kemudian ditangkap. Adapun penangkapan dilakukan dengan jalan membuat janji bertemu di salah satu rumah makan di Bekasi," ucap Ismaya

Ismaya mengatakan terpidana akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari.

"Sudah sempat ditahan selama sebulan, jadi ini tinggal sisa setahun," kata Ismaya.

Disinggung mengenai sanksi, Ismaya mengatakan sanksi anak buahnya diberikan setelah ditangani Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung, karena lalai dan menyebabkan Dika kabur 2019 lalu.

Baca juga: Empat Tahun Jadi Buronan, JP Ditangkap Saat Mencuci Mobil

Kedua pegawai yang terlibat dijatuhi hukuman disiplin berat dengan penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, memburu seorang tahanan wanitanya karena kabur saat dibawa dua orang petugas. Napi wanita atas nama Dika Ratnasari kabur diduga karena kelalaian petugas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri pada 30 Oktober 2019 lalu mengatakan, pihak kejaksaan sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dika Ratna Sari karena lari saat dibawa oleh dua orang petugas kejaksaan negri Gunungkidul tanggal Rabu 23 Oktober 2019.

Saat itu, pihaknya tidak memberikan keterangan tentang detail bagaimana Dika melarikan diri.

Namun yang pasti, wanita yang memiliki beberapa ciri seperti tato di tangan sebelah kanan dan kiri, kabur saat perjalanan selepas sidang Vonis di PN Gunungkidul, menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com