KOMPAS.com - Kedua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedilah Badrun.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98 tersebut menyebut bahwa Gibran dan Kaesang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan pada tahun 2015.
Sementara itu, Gibran yang juga menjabat Wali Kota Solo, mengaku siap jika akan diperiksa oleh KPK.
Baca juga: Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK
Berikut ini faktanya:
Ubedilah mengatakan, laporan kepada Gibran dan Kaesang berawal dari kasus perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan.
PT SM dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Baca juga: Kata Gibran soal Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK: Silakan Saja, Salahnya Apa, Ya Dibuktikan
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK | Kapal Tanker Dibajak Perompak
Ubedilah menyebut kedua putra Jokowi tersebut diduga terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu,anak petinggi PT SM juga turut mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Baca juga: Gibran Siap Dipanggil KPK soal Laporan Dosen UNJ
Sementara itu, Ubedilah mengaku telah memiliki bukti-bukti terkait tuduhan itu. Bukti-bukti itu berupa data perusahaan dah pemberitaan terkait kasus itu.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.
Baca juga: Gibran Respons Survei Dirinya Salip Popularitas dan Elektabilitas Sejumlah Tokoh di Jateng
Gibran mengaku siap jika harus diperiksa KPK terkait hal itu. Dirinya juga belum mendapat pemberitahuan resmi dari KPK.
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Pria Tendang dan Buang Sesajen Ruwatan Erupsi Gunung Semeru
Sementara itu, KPK membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan ditindaklanjuti.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Sebelum langkah itu, pihaknya akan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang diduga menyeret nama Gibran dan Kaesang tersebut.
(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.