Salin Artikel

3 Bocah SD Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Iming-imingi Korban Uang Jajan dan Jalan-jalan Naik Mobil

Tersangka pencabulan adalah YPS (57) asal Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

“Unit kami telah menangkap tersangka perbuatan cabul ini,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkatnya, Rabu (4/1/2023).

Korban merupakan anak-anak usia pelajar sekolah dasar yang tinggal di Bendungan, yakni AII (7), ASP (9) dan IN (7).

Awalnya, ketiga bocah itu tengah melintas di depan rumah YPS sebelum peristiwa terjadi pada 22 Desember 2022, pukul 11.00 WIB.

YPS memanggil para korban untuk datang. YPS juga mengiming-imingi uang pada ketiga korban untuk membeli jajan. Kemudian diajak naik mobil keliling Stadion Cangkring.

YPS melancarkan perbuatan cabul selagi bermain remi itu. Ia memegang dan meraba alat vital ketiga bocah secara bergantian.

Korban mengeluh sakit pada alat vitalnya beberapa hari kemudian. Mereka melaporkan pada orangtuanya. Korban menceritakan kalau alat vital sakit setelah disentuh pelaku

“Karena kejadian tersebut kemudian keluarga melaporkan ke Polsek Wates guna pengusutan lebih lanjut,” kata Novi.

Polisi menangkap pelaku sekaligus mengamankan satu bendel kartu remi, HP Asus warna hitam dan uang Rp 6.000. Kini polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/04/154447378/3-bocah-sd-jadi-korban-pencabulan-pelaku-iming-imingi-korban-uang-jajan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke