Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Kembali Berulah, Curi Tiga Kambing dan Dua Sapi Pakai Gran Max di Kulon Progo, 3 Masih Buron

Kompas.com - 06/06/2024, 06:50 WIB
Dani Julius Zebua,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Jajaran kepolisian setempat menangkap dua pelaku pencuri ternak sapi dan kambing yang menyantroni beberapa rumah warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku tertangkap adalah SK (40) dan SR (44) asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

“Pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” kata Iptu Rivai Anas Fauzi, Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Kulon Progo, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara

SK dan SR mencuri kambing dan sapi di beberapa lokasi Kulon Progo.

Dalam pengakuannya, mereka mencuri di dua TKP, yakni tiga kambing di Kalurahan Karangwuni dan dua sapi di Wates. Mereka juga mencuri sound system di Jalan Daendels. 

Semua kasus pencurian itu telah dilaporkan ke polisi. 

Para pencuri menggunakan mobil GranMax sewaan dengan kabin tertutup. Kaca mobil berwarna hitam sehingga tidak terlihat apa isi dalam mobil. 

Baca juga: Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Baca juga: Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Peran masing-masing pelaku

Masing-masing anggota komplotan punya tugas, ada yang mencari lokasi calon korban pada siang hari, mendatangi lokasi pada malam hari, dan ada bagian yang mencuri.

Mereka memaksakan ternak masuk ke mobil sehingga kabin mobil dan pintunya rusak.

“Mereka menjual ternak di tempat mereka tinggal,” kata Iptu Rivai.

SK mengaku sapi dijual harga Rp 8.000.000 per ekor dan kambing Rp 2.000.000 per ekor. Uang untuk membayar rental dan dibagi-bagi antar mereka. 

“Saya untuk bayar rental mobil,” kata SK.

Baca juga: Ramai soal Uang Miliaran di Rumah Dinas Bobby Nasution Diduga Hilang, Polisi: Hanya Sembako

SK menceritakan, meski sulit  memasukkan ternak ke kabin tapi tidak butuh waktu lama untuk mencuri ternak. Biasanya cukup lima menit, sapi pun bisa masuk kabin GranMax.  

“Kalau kandangnya dekat itu lima menit saja,” kata SK.

SK dan SR merupakan residivis atau mantan narapidana. SK bahkan pernah mendekam di Nusa Kambangan. Dua orang ini sebenarnya tidak beraksi sendiri di Kulon Progo. 

Mereka komplotan pencuri ternak yang berisi lima orang. Tiga lainnya masih dalam pengejaran. 

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini karena banyak kasus pencurian serupa di beragai daerah di DIY.

Pada kedua pelaku tertangkap, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 1e dan 4e tentang pencurian pemberatan. Ancamannya pidana penjara tujuh tahun. 

Baca juga: Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Judi Online Makan Korban Lagi, Pemerintah Diminta Gerak Cepat

Judi Online Makan Korban Lagi, Pemerintah Diminta Gerak Cepat

Yogyakarta
Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Saling Kenal

Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Saling Kenal

Yogyakarta
Truk Terguling hingga Masuk Jurang di Bantul, Obat Nyamuk Bakar Berhamburan di Jalanan

Truk Terguling hingga Masuk Jurang di Bantul, Obat Nyamuk Bakar Berhamburan di Jalanan

Yogyakarta
Kemenlu Sebut 165 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia dengan Kasus Narkoba

Kemenlu Sebut 165 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia dengan Kasus Narkoba

Yogyakarta
Sakit Hati Difitnah Curi Ayam, Pria di Gunungkidul Bunuh Nenek Tetangganya Sendiri

Sakit Hati Difitnah Curi Ayam, Pria di Gunungkidul Bunuh Nenek Tetangganya Sendiri

Yogyakarta
Curi Sepeda Motor, Pria Asal Sukoharjo 'Didor' Polisi di Gunungkidul

Curi Sepeda Motor, Pria Asal Sukoharjo "Didor" Polisi di Gunungkidul

Yogyakarta
Pelaku Pembunuhan Nenek di Gunungkidul Ditangkap, Motif Sakit Hati Difitnah

Pelaku Pembunuhan Nenek di Gunungkidul Ditangkap, Motif Sakit Hati Difitnah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Diskominfo Pati Kesulitan Ubah Cap Negatif Sukolilo di Google Maps, Ini Alasannya

Diskominfo Pati Kesulitan Ubah Cap Negatif Sukolilo di Google Maps, Ini Alasannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Pilkada 2024, Bupati Bantul Bantah Pecah Kongsi dengan Wakilnya

Pilkada 2024, Bupati Bantul Bantah Pecah Kongsi dengan Wakilnya

Yogyakarta
Alami Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor di Bantul Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan

Alami Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor di Bantul Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan

Yogyakarta
Mengenal Blondo, Kuliner Lawas dari Sisa Pembuatan Minyak Kelapa

Mengenal Blondo, Kuliner Lawas dari Sisa Pembuatan Minyak Kelapa

Yogyakarta
Usai Tabrak Lari Anggota DPRD Terpilih Asmat, Pelaku Sempat Jalan-jalan ke Malioboro

Usai Tabrak Lari Anggota DPRD Terpilih Asmat, Pelaku Sempat Jalan-jalan ke Malioboro

Yogyakarta
Tabrak Lari Anggota DPRD Terpilih Asmat, Pelaku Sempat Konsumsi Sabu

Tabrak Lari Anggota DPRD Terpilih Asmat, Pelaku Sempat Konsumsi Sabu

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com