KOMPAS.com - Demo ratusan warga di depan pendopo Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, berlangsung ricuh, Selasa (30/4/2024).
Polisi terpaksa membubarkan massa dengan tembak gas air mata karena massa.
Massa yang memprotes penundaan pelantikan 57 kepala desa pun nekat merobohkan pintu gerbang pendapa. Menurut rencana, pelantikan akan dilakukan dua tahun lagi.
"Massa tadi ada yang merobohkan gerbang pendopo, sehingga kami melakukan upaya tegas dan terukur. Ini sesuai dengan peraturan Kapolri tentang pengendalian massa," ujar Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso.
Baca juga: Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya
Erick menjelaskan, kericuhan berawal beberapa peserta demo nekat memanjat pintu gerbang di saat audiensi dengan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto. Aparat kepolisian yang berjaga pun mencoba menghalau, namun massa tetap nekat.
Semprotan water canon pun tak diindahkan peserta aksi. Bentrokan pun tak dapat dihindarkan. Sejumlah petugas dan peserta aksi alami luka-luka.
Setidaknya ada 12 orang mengalami luka-luka, dua dari anggota polisi dan 10 lainnya merupakan pengunjuk rasa.
Baca juga: Viral, Video Salak Dibuang ke Sungai di Banjarnegara, Ini Penyebabnya
"Kabag Ops Kompol Priyo mengalami patah tulang dan Kabid Dalmas luka di pelipis. Sementara untuk pengunjuk rasa ada 10 orang sesak napas karena gas air mata," kata Erick, kepada wartawan di lokasi.
Petugas akhirnya berhasil mengkondisikan situasi dan massa membubarkan diri sekitar pukul 14.00 Wib. Namun akibat aksi tersebut pos Satpol PP dan beberapa fasilitas umum di kompleks alun-alun rusak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tri menyampaikan, pelantikan kades ditunda dua tahun atau sampai berakhirnya masa jabatan kades saat ini.
Kondisi itu karena adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan disahkannya UU tersebut, maka masa jabatan kades yang berakhir pada 30 April 2024 diperpanjang selama dua tahun.
(Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.