KOMPAS.com - Mayat perempuan dengan sejumlah luka ditemukan di Pantai Lorong Cemoro Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta pada Senin (8/4/2024) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban ditemukan tergeletak di area parkir sepeda motor oleh warga berinisil J dan W, warga Pundong, Bantul yang hendak memancing di Pantai Lorong Cemoro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui bernama Gita Selvani (27) warga Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, ada luka di telinga kanan, kepala bagian belakang serta wajah korban terlihat kemerahan.
Baca juga: Wanita yang Ditemukan Tewas di Parangtritis Ternyata Dibunuh Mantan Pacar, Motifnya Cemburu
Selain itu, ditemukan pula memar di leher sebelah kanan, dan leher sebelah kiri lebam melingkar, serta lebam di punggung.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, korban Gita diduga tewas dibunuh oleh mantan pacarnya.
Kasi Humas Polres Bantul , AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan selang beberapa jam setelah tubuh korban ditemukan tergeletak di pantai, polisi mengamankan pelaku berinisial IOA (22) yang merupakan warga Dlingo, Bantul.
“IOA adalah mantan pacar dari korban. Pelaku berhasil diamankan saat korban berhasil diidentifikasi oleh INAFIS Polres Bantul dan menghubungi keluarga korban. Saat menghubungi keluarga korban, pihak keluarga menyampaikan IOA adalah teman dekat korban,” ujarnya Jeffry Senin malam.
Baca juga: Jasad Wanita 27 Tahun dengan Tubuh Terluka Ditemukan di Parangtritis
Kepada polisi, IOA mengaku telah membunuh korban di dalam mobil yang ia sewa. Pelaku menjerat leher korban menggunakan tali rafia yang dipersiapkan sebelumnya.
Tali dan tas korban dibuang di sungai, tetapi HP korban dibawa dan ditemukan di rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumah tinggal pelaku.
“Keterangan awal pelaku melakukannya karena cemburu saat pelaku mengetahui status korban bersama seorang laki-laki lain,” bebernya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
SUMBER: Kompas.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor: Dita Angga Rusiana), TribunJogja.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.