Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Penitipan Kendaran Saat Mudik Lebaran di Halaman Mapolres Kulon Progo

Kompas.com - 03/04/2024, 18:27 WIB
Dani Julius Zebua,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Markas Kepolisian Resor Kulon Progo membuka halaman kantornya jadi tempat penitipan kendaraan warga yang mudik dan berlibur pada musim Lebaran 2024. Penitipan ini gratis atau tidak dipungut biaya. 

Mapolres Kulon Progo berada di Jalan Yogyakarta - Wates Kilometer 2, Padukuhan Ngramang, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penitipan hanya dibuka sepanjang musim Lebaran, antara 4-16 April 2024.

“Kami membuka penitipan kendaraan, baik itu roda dua maupun empat, di Mapolres Kulon Progo. Gratis tidak dipungut biaya apap un. Silakan warga masyarakat datang menitipkan kendaraannya,” ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Progo 2024 dalam rangka pengamanan masa Idul Fitri 1445 H, Selasa (3/4/2024).

Baca juga: Keluh Petani Demak, Februari Gagal Panen, Kini Gagal Tanam, Kerugian Capai Rp 100 Miliar Lebih


Syarat penitipan kendaraan

Nunuk mengungkapkan, warga cukup datang ke polres sambil membawa kendaraan, mengisi buku tamu di penjagaan, lalu menyerahkan kunci, fotokopi KTP, fotokopi STNK atau BPKB.  

Polisi jaga akan memberikan surat tanda penitipan pada pemilik kendaraan. 

Mengambil kendaraan cukup melapor ke satuan jaga kepolisian. 

“Hanya berlangsung pada masa operasi kepolisian Ketupat Progo, antara 4-16 April 2024,” kata Nunuk.

Baca juga: Asyik Judi, 4 Orang Ditangkap di Jalan Lingkar Salatiga

Inisiatif membuka tempat penitipan kendaraan tersebut imbuhnya, untuk mengantisipasi peluang pencurian di rumah-rumah yang sedang ditinggal penghuninya mudik dan berlibur. Pencurian seperti ini biasanya terjadi di musim libur panjang. 

Karenanya, polisi berharap warga terbantu dengan kegiatan ini.  

“Karena bisa jadi satu keluarga punya lebih satu kendaraan, yang bila ditinggal di rumah berpotensi bisa dicuri atau bisa dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab,” katanya lagi.

Baca juga: Keluh Petani Demak, Februari Gagal Panen, Kini Gagal Tanam, Kerugian Capai Rp 100 Miliar Lebih

Selain membuka penitipan mobil dan motor, Kapolres meminta masyarakat  memberitahukan kegiatan mudik ke polisi Bhabinkamtibmas setempat. Dengan begitu, polisi bisa melakukan patroli berkala ke rumah-rumah yang ditinggalkan.

Penitipan kendaraan salah satu dari upaya polisi menciptakan situasi aman dan nyaman dalam masyarakat semasa musim Lebaran 2024. 

Polres Kulon Progo juga meningkatkan pengamanan lewat pendirian sejumlah pos, seperti pos pengamanan di depan terminal Wates dan depan Pasar Baru Sentolo. Kemudian ada pula pos pelayanan di Temon, depan masjid Nurul Huda.

Ketiga pos itu didukung  delapan pos pantau yang berdiri di berbagai wilayah.

Baca juga: Viral, Video Pria Diduga Pelaku Klitih, Bawa Pistol dan Ditangkap di Sleman, Ini Kata Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com