Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Kompas.com - 27/03/2024, 14:45 WIB
Markus Yuwono,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sunaryanta memberhentikan dua guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga bertindak mesum di salah satu SD di Kapanewon Tanjungsari beberapa waktu lalu. 

"Hari ini ada dua orang yang saya pecat, ASN (aparatur sipil negara) yang beberapa waktu lalu melakukan pelanggaran disiplin," kata Sunaryanta saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, Rabu (27/3/2024). 

Dia berharap, para ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul dapat menaati aturan, tugas, dan fungsi abdi negara (ASN).

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

 

Selain itu, para ASN juga diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

"Gak usah aneh-aneh setiap tindakan mereka ada konsekuensinya. karena apa? ASN, sebagai contoh suri tauladan pelayan terbaik bagi masyarakat," kata dia.  

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, dua orang yang dipecat yakni dua guru dengan status PPPK. 

"Keputusan Pak Bupati hari ini diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja," kata dia.

Dikatakannya, keputusan ini berlaku 15 hari setelah menerima Surat Keputusan.

"Apabila ada yang keberatan bisa mengajukan ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN)," paparnya.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Baca juga: Salatiga Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK 2024, untuk Kebutuhan Apa Saja?

Mengaku khilaf

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DIY sudah melakukan klarifikasi terhadap dua guru yang diduga melakukan perbuatan mesum.

Mereka mengaku khilaf dan spontan saat menunggu jam ekstra pada Selasa (16/1/2024) petang. 

"Sudah kami klarifikasi dan mengakui perbuatannya. Mereka berjanji tidak akan mengulang dan khilaf. Pengakuan spontan saat menunggu jam ekstra," kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Kendal Dapat Alokasi 3.934 Formasi PPPK dan CPNS 2024, untuk Posisi Apa Saja?

Dijelaskannya, kedua guru, berinisial E (laki-laki) dan perempuan N merupakan guru dengan status PPPK diangkat pada 2022.

Keduanya mengaku melakukan perbuatan tidak beretika itu di ruang guru, dan dipergoki oleh tiga orang murid. 

Nunuk mengatakan, pihaknya sudah menonaktifkan keduanya dan tidak boleh mengajar usai kasus tersebut.

"Untuk sanksi masih menunggu keputusan dari BKPPD Gunungkidul, kita tidak mengetahui nanti seperti apa keputusannya," pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Ajukan 538 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com