YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak lolos senayan pada pemilu 2024 ini. Masuknya nama Sandiaga Uno dinilai belum cukup untuk mendongkrak suara partai berlambang Kabah itu melenggang ke parlemen.
Ketua DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Muhammad Yazid menyebut gagalnya PPP ke Senayan dipengaruhi banyak faktor.
"Ya saya kira bukan masalah Mas Sandi, banyak faktor lah," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Tak Lolos Parlemen, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK
Tidak lolosnya PPP ini menjadi sejarah baru. Hal ini membuat dirinya beserta anggota PPP lainnya merasa prihatin dengan perolehan suara Pemilu 2024.
"Merasa prihatin nanti akan melakukan evaluasi intropeksi kita solidkan lagi," ujarnya.
Namun, berbeda dengan perolehan suara nasional, kata dia, perolehan suara di DIY justru naik secara signifikan.
"Provinsi (DPRD) saya sendiri (lolos). Kabupaten kota bertambah, kota (Yogyakarta) 1 jadi 4 (kursi), Kulonprogo dari kosong jadi 2. Bantul tetap 3, Sleman 2," jelasnya.
Pihaknya juga berencana akan melayangkan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
"Ya secara suara nasional memang hasil KPU seperti itu 3,8 sekian. Kami di daerah juga sudah berusaha maksimal, ada upaya untuk mengajukan ke MK. Langkahnya seperti itu," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi agar Pemilu berikutnya PPP dapat kembali lolos. Salah satu carranya adalah memilih calon yang memiliki daya tarik.
"Paling tidak calon-calon untuk pusat kami siapkan yang punya daya panggil yang kuat," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek mengaku terkejut melihat hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang membuat PPP belum mampu melampaui ambang batas parlemen.
Adapun suara partai berlambang kabah ini pada Pileg 2024 mencapai angka 3,87 persen suara. Angka itu masih berada di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," kata Awiek di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: PPP Tak Lolos DPR, Caleg Incumbent Illiza Gagal ke Senayan
Meski demikian, PPP disebut tetap menghormati proses penghitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU.
Selain itu, PPP juga tengah menyiapkan langkah menyikapi hasil Pemilu 2024. Salah satunya dengan menempuh jalur Konstitusi melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini turut menyampaikan data internal partai yang berbeda dengan hasil perolehan suara di KPU. Menurutnya, data internal PPP menyebut partai kabah mendapatkan suara sebesar 4,04 sampai 4,05 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.