YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) berkumpul di Balairung pada Selasa (12/03/2024).
Guru besar, dosen, alumni, mahasiswa hingga seniman hadir dalam gerakan moral "Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi".
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah guru besar UGM seperti Prof. Koentjoro, Prof. Sigit Riyanto, Prof. Wahyudi Kumorotomo, Prof. Heddy Shri Ahimsa-Putra, dan Prof. Budi Setiyadi Daryono tampak hadir.
Hadir pula, Wakil Rektor UGM Arie Sutjito, Zaenal Arifin Mochtar, dan Ketua BEM KM UGM Nugroho Prasetyo Aditama.
Tak hanya sivitas akademika UGM, rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid dan Rektor Universitas Widya Mataram Prof Edy Suandy Hamid juga hadir.
Tampak hadir juga alumni UGM sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas.
Tak hanya itu, tampak pula sejumlah seniman dan para mahasiswa yang turut hadir dalam gerakan Kampus Menggugat.
Acara ini diawali dengan orasi dari guru besar, dosen, alumni hingga Ketua BEM KM UGM. Setelah orasi, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Prof Wahyudi Kumorotomo, dan Prof Budi Setiyadi Daryono.
Prof Wahyudi Kumorotomo mengatakan, pernyataan hari ini merupakan peristiwa sakral karena berada di Balirung UGM.
"Betul-betul ini merupakan peristiwa yang mudah-mudahan membawa perubahan bagi kita semua," ujar Prof Wahyudi Kumorotomo di Balairung UGM, Selasa (12/03/2024).
Setelah itu Prof Budi Setiyadi Daryono melanjutkan dengan membacakan pernyataan sikap "Kampus Menggugat : Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi".
"Sivitas akademika UGM melalui gerakan kampus menggugat, mengundang para sivitas akademia dan alumni di tiap universitas dan elemen masyarakat sipil untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir," ucap Prof Budi Setiyadi membacakan pernyataan sikap.
Universitas adalah benteng etika dan akademisi adalah insan ilmu pengetahuan yang bertanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga keadaban, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
"Inilah momentum kita sebagai warga negara melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Reformasi 1998 adalah gerakan rakyat untuk mengembalikan amanah konstitusi setelah terkoyak oleh korupsi, kolusi, dan nepotisme di masa Orde Baru.