YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta mencatat, luas kawasan perumahan dan pemukiman kumuh mencapai ratusan hektar.
Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) berupaya menguranginya setiap tahun.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRKP Gunungkidul, Nurgiyanto menyampaikan, berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul 178/KPTS/2022 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh menyebut ada 152,64 hektar.
Disebutkan ada dua wilayah yang masih kategori perumahan dan pemukiman kumuh, yakni Kapanewon Wonosari dan Playen.
Baca juga: Wali Kota Madiun Akan Tutup Bagian Atas 11 Sungai Kumuh dan Sulap Jadi Tempat Wisata
Adapun penentuan kawasan kumuh yakni kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, dan kondisi proteksi kebakaran.
Nurgiyanto berkata, kawasan kumuh yang ada di Gunungkidul masuk dalam kategori ringan dan sedang, tidak ada yang berat.
"Yang terluas di Padukuhan Purwosari dan Ringinsari Kapanewon Wonosari dengan luas 20,03 hektar," kata Nurgiyanto saat dihubungi melalui telepon Rabu (6/3/2024).
Dia menjelaskan, untuk penanganan di bawah 10 hektar akan ditangani Pemerintah Kabupaten, sementara kawasan kumuh di atas 10 sampai 15 hektar ditangani Pemerintah Provinsi, dan kawasan kumuh di atas 15 hektar ditangani Pemerintah Pusat.
"Untuk penanganan termasuk RTLH ya," kata dia.
Baca juga: Kondisi Terkini Underpass Tugu Kujang Bogor, Tampak Kumuh dan Lembap
Nurgiyanto mengatakan, rehabilitasi berasal dari APBD Kabupaten 2024, dari Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) ada 152 penerima dan pokok pikiran dewan (Pokir) dengan 11 penerima.
Setiap penerima manfaat akan mendapat Rp 20 juta sebagai stimulan pembangunan rumah.
Adapun total penanganan dari berbagai sumber anggaran tahun 2023 ada 1.453 penerima, dan tahun 2022 ada 1.755 penerima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.