Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah Alat Peraga Kampanye di Yogyakarta Diperkirakan Capai 160 Ton

Kompas.com - 11/02/2024, 13:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sampah alat peraga kampanye (APK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan akan mencapai 160 ton. Diketahui, memasuki masa tenang kampanye, APK pemilu 2024 mulai dibersihkan. 

“Timbulan sampah APK Pemilu 2024 di DIY diperkirakan kurang lebih sebesar 160 ton, yang berasal dari DPD, DPR RI, DPRD DIY dan DPRD Kab/Kota se-DIY dengan calon sebanyak 3.443 orang,” ungkap Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Dia mengatakan perlu dilakukan upaya penanganan agar sampah APK tidak menimbulkan permasalahan lingkungan.

Baca juga: Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Karawang akan Copot 13.000 APK

"Terdapat kendala yang dihadapi yaitu pertama keterbatasan tempat penampungan sampah APK di Kabupaten/Kota. Kedua belum adanya teknologi yang memadai untuk menangani permasalahan sampah," kata dia.

Menurutnya, pihak DLHK DIY telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Bawaslu DIY dan  Bawaslu kabupaten/kota. Dari rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa sampah yang dihasilkan dari APK bekas ini dilakukan pemilahan.

"Dilakukan pemilahan sampah APK dengan cara memisahkan bahan yang masih dapat digunakan ulang seperti bambu, kayu, besi dan bahan yang tidak dapat dimanfaatkan lagi," kata dia.

Bahan yang sudah tidak digunakankan, akan dilakukan pengelolaan lebih lanjut di TPS 3R yang telah mempunyai kerja sama dengan pengolah sampah untuk dijadikan bahan baku RDF.

Strategi itu diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat dan efektif dalam pengelolaan timbulan sampah APK pasca pemilu 2024.

Selain itu, dia berharap pengelolaan sampah APK ini dapat dikerjakan bersama dengan Bank Sampah, TPS 3R atau pihak pengolah sampah lainnya (misal pabrik daur ulang).

"Setiap partai penghasil sampah dapat mengumpulkan dan mendaur ulang sampah dari alat peraga kampanye." kata dia.

Baca juga: Masa Tenang, KPU Kota Batu dan Parpol Perbolehkan Bekas APK Dijadikan Kandang Ayam

Sementara itu Ketua Bawaslu DIY Muhamamd Najib mengatakan pembersihan APK dilakukan secara mandiri oleh peserta pemilu. 

"Kami enggak yakin peserta pemilu untuk melaksanakan tugas itu (membersihkan APK). Prinsipnya siapa yang memasang harus bertanggung jawab," kata dia.

Dia menambahkan tidak ada sanksi bagi para peserta yang tidak melaksanakan pembersihan. Oleh sebab itu, jika tidak dibersihkan maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP, KPU, dan juga DLH untuk melakukan pembersihan.

"Kemarin kami diskusi di UGM banyak riset menyimpulkan tidak ada signifikansi tidak ada pengaruh APK ini dengan perolehan suara pemilu," pungkasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com