YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu memberikan penjelasan soal petisi Bulaksumur dan tidak terlihatnya rektor UGM Prof Ova Emilia pada aksi tersebut.
Menurutnya, semua kegiatan di UGM pasti diketahui oleh rektor. Hanya saja, saat aksi petisi Bulaksumur yang mengkritisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (31/1/2024) itu, Prof Ova Emilia sedang berada di Jakarta.
"Semua yang dilakukan di UGM itu pasti diketahui oleh rektor, tetapi pada saat yang sama, Bu Rektor harus menghadiri pertemuan Kagama di Jakarta dan itu sudah di-assign jauh-jauh hari," ujarnya, Jumat (2/02/2024).
Andi Sandi menyampaikan, petisi Bulaksumur bermula dari sebuah diskusi. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengelar acara pembacaan petisi.
Acara pembacaan petisi Bulaksumur memang diikuti oleh sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa, tenaga pendidik, dan alumni UGM. Namun diungkapkannya bukan lantas petisi Bulaksumur mewakili institusi UGM.
"Tapi kalau dari statemen, ya ini bagian dari Universitas Gadjah Mada, tetapi bukan berarti secara kelembagaan ya karena kalau secara kelembagaan ada proses tertentu yang harus dilewati," tandasnya.
Baca juga: Sivitas Akademik ULM Nyatakan Sikap, Desak Pemilu 2024 Jujur dan Bertanggung Jawab
Baca juga: Sivitas Akademika UGM Buat Petisi Bulaksumur, Ini Kata Jokowi
Menurutnya, sesuatu bisa diatasnamakan institusi UGM dengan melewati proses institusional, baik di senat akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan pimpinan universitas yang di dalamnya adalah rektor.
Selain itu juga proses bersama para dekan di setiap fakultas.
UGM imbuhnya, memang berkewajiban mewadahi setiap aspirasi. Sebab meski tidak mewakili institusi, mereka adalah elemen-elemen yang ada di UGM.
"Karena mereka bagian, tapi karena prosesnya ini begitu cepat dan ini bermula dari elemen-elemen yang ada di UGM, ya kita mewadahi aspirasi dan kegundahan teman-teman," tuturnya.
Baca juga: Pernyataan Sikap Guru Besar Unhas Makassar untuk Presiden dan Elit Politik: Jaga Demokrasi
Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (31/01/2024).
Mereka merasa prihatin dengan tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini, dan dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.
“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Prof Koentjoro membacakan petisi.
Baca juga: Respons Gibran atas Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibirru di PN Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.