Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Tegaskan Status Gibran Sudah Berakhir dengan PDI-P

Kompas.com - 13/01/2024, 15:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka sudah berakhir di PDI Perjuangan setelah dia dipilih sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Krisriyanto saat ditemui seusai konsolidasi internal partai di Kantor DPD PDI-P DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024).

Menurut Hasto, hal itu sesuai dengan UUD 45 bahwa partai politik yang memiliki legalitas konstitusional mengusung calon ptesiden dan wakil presiden.

Baca juga: Pesan Ganjar untuk Caleg PDIP DIY, Fokus Tidak Melihat Calon Lain

Pada Pilpres 2024 ini PDI-P sudah mengusung capres dan cawapres Ganjar serta Mahfud MD, partai politik tak boleh mengusung 2 capres dan cawapres.

"Tak boleh partai megusung 2 orang maka ketika Mas Gibran dicalonkan apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan melanggar konstitusi manipulasi konstitusi demokrasi dikebiri ya otomatis keanggotaannya berakhir titik," beber dia, Sabtu (13/1/2024).

"Enggak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan selesai," imbuh dia.

Bahkan, dia juga menyoroti proses bagaimana Gibran bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto yang menurut dia ada pelanggaran etik.

"Rakyat Indonesia tidak akan memilih pemimpin yang lahir melalui pelanggaran konstitusi pelanggaran etik berat, rekayasa hukum. Jangan karena anak penguasa lalu bisa melakukan segalanya," ucapnya.

Disinggung soal status Jokowi yang saat ini sedang hangat dihubung-hubungkan dengan partai politik lain, Hasto menjelaskan, PDI-P saat ini sedang berusaha menjaga kestabilan republik. 

Baca juga: Cerita Mahfud MD Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres, tapi PDIP Gratis

Menurut dia, sebagai presiden, Jokowi memiliki kewajiban memayungi seluruh rakyat Indonesia.

"Presiden tidak boleh berpihak. Presiden telah mengeluarkan suatu instruksi aparatur TNI-Polri aparatur sipil negara menyelenggarakan itu semua netral," kata dia.

"Maka, presiden yang mengeluarkan instruksi memilki tanggung jawab moral untuk menegaskan satunya kata dan perbuatan," imbuhnya.

Jika presiden tidak bisa mencerminkan perkataan dan perbuatan yang tidak sesuai maka PDI-P bertugas menjaga kestabilan politik sehingga pemilu dapat dijalankan dengan baik.

"Berdasarkan konstitusi nilai-nilai moral etika keagamaan yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan dan Ganjar-Mahfud," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com