YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa posisi ajudan melekat pada pejabat. Hal tersebut menanggapi hadirnya ajudan Prabowo Subianto Mayor Teddy Indra Wijaya saat debat perdana, Selasa (12/12/2023).
"Ya kan memang fasilitas ajudan itu kan melekat ya pada semua jabatan," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno usai Rapat Terbuka Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar di Grha Sabha Pramana, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Menyoal Ajudan Prabowo Mayor Teddy yang Hadir Saat Debat Capres, Tanggapan Bawaslu, TNI, hingga TKN
Pratikno menyampaikan, fasilitas ajudan yang melekat pada pejabat sama halnya dengan pengamanan.
"Mau presiden seperti juga pengamanan kan melekat, ini kan fasilitas protokoler," tegasnya.
Baca juga: Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Eks Ajudan Jokowi yang Kini Tuai Kontroversi
Terkait dengan apakah ada pelanggaran dengan hadirnya Mayor Teddy Indra Wijaya di debat capres, Pratikno meminta agar bertanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tapi untuk kaitannya dengan Pemilu ya tanya ke KPU," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, sosok ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, tengah menjadi sorotan.
Sebab, Teddy hadir dalam acara debat perdana calon presiden (capres) Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum, Selasa (12/12/2023).
Selama penyelenggaraan debat, Teddy tampak duduk di deretan kursi tim pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia duduk tepat di belakang calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Bawaslu Sebut Panglima TNI yang Berwenang Beri Sanksi ke Ajudan Prabowo Mayor Teddy
Teddy duduk berdekatan dengan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, seperti Dewan Pembina TKN Jenderal (Purn) Wiranto dan Jenderal (Purn) Agum Gumelar.
Ia mengenakan baju biru muda, senada dengan pakaian Prabowo-Gibran dan jajaran TKN.
Kehadiran Teddy dalam debat capres menuai kontroversi mengingat statusnya sebagai anggota TNI aktif. Bahkan, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji dugaan pelanggaran terkait netralitas anggota TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.