Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutilasi Mahasiswa UMY, Pelaku Terinspirasi dari Film Pembunuhan

Kompas.com - 22/11/2023, 21:27 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Sleman mengelar sidang pembunuhan dan mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiya Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian (20) asal Bangka Belitung dengan terdakwa Waliyin (29) dan Ridduan (38). Sidang pertama ini dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terungkap kedua terdakwa yakni Waliyin dan Ridduan sempat mengecek leher korban dan masih terdapat detak nadi.

Terdakwa satu Waliyin kemudian teringat film mutilasi. Terdakwa Waliyin mengajak terdakwa Ridduan memutilasi korban.

Baca juga: Kronologi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Terungkap di Sidang Perdana

"Dan terdakwa dua menyetujuinya," kata Evita Christin Pranatasari Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan, Rabu (22/11/2023).

Selanjutnya pada Selasa 11 Juli 2023 pukul 02.00 WIB, terdakwa Waliyin dengan terdakwa Ridduan secara bersama-sama memutilasi korban. Kedua terdakwa melakukan aksi kejahatannya secara bergantian.

Kemudian kedua terdakwa merebus potongan tubuh korban untuk menghilangkan jejak dan sidik jari.

Lalu pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar 18.00 WIB, kedua terdakwa memasukan potongan tubuh korban ke dalam empat kantong plastik kresek dan satu kantong polybag untuk dibuang.

Potongan-potongan tubuh korban tersebut oleh kedua terdakwa dibuang di sebar di beberapa lokasi.

"Selanjutnya kedua terdakwa kembali ke kos untuk bersih-bersih," kata Evita.

Selanjutnya pada Rabu 12 Juli 2023 pukul 06.00 WIB, terdakwa Waliyin mengantar terdakwa Ridduan ke stasiun Tugu untuk pulang ke Jakarta.

Kemudian Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 19.30 WIB potongan tangan sebelah kiri, potongan kaki kanan dan potongan kaki kiri korban ditemukan oleh dua orang yang sedang memancing di sungai Bedog, Wonokerto, Turi, Sleman.

"Akhirnya kedua terdakwa ditangkap oleh Kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," ucap Evita Christin Pranatasari Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan.

Diberitakan sebelumnya potongan tubuh manusia ditemukan di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Dari hasil pemeriksaan diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi.

Hasil identifikasi didapati korban berinisial R warga Pangkal Pinang. Korban berusia 20 dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29) warga Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com