Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mahasiswa Terjerat Pinjol, OJK DIY: Jangan untuk Konsumtif, apalagi untuk Gaya Hidup

Kompas.com - 13/09/2023, 15:56 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diketahui terjerat pinjaman online (pinjol). Diketahui uang pinjamannya untuk membeli ponsel dan motor baru. 

Terkait hal ini Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Parjiman mengatakan pihaknya mewanti-wanti mahasiswa agar tidak terjerat pinjol, terutama yang ilegal.

“Tapi kami selalu wanti-wanti kepada mahasiswa dan juga masyarakat untuk tetap waspada dengan pinjol ilegal,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Aktivasi Keuangan Ilegal (PAKI) sudah menutup 5.753 pinjol ilegal. Namun, diakuinya bahwa pinjol ilegal masih ada yang beroperasi. 

Baca juga: Puluhan Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Uangnya buat Ganti HP hingga Motor

Langkah yang akan diambil OJK DIY untuk menanggulangi mahasiswa terjerat pinjol ilegal adalah dengan cara pemberian literasi di kampus-kampus. Dia mengatakan OJK DIY telah berkeliling ke sejumlah kampus.

“Yang akan datang ke STIE YKPN dan STIM YKPN, di kampus lain ada UGM, UNY, UST kita lakukan literasi juga, ujar dia.

Menurutnya, kemudahan pengajuan pinjaman ditengarai menjadi penyebab masih banyaknya pinjol ilegal yang beroperasi. Dia mengimbau kepada mahasiswa dan masyarakat agar mengambil pinjaman online yang legal.

Mahasiswa dan masyarakat juga bisa melakukan pengecekan langsung daftar pinjol legal yang sudah mendapatkan izin dari OJK yakni melalui nomor aplikasi Whatsapp ke 081 157 157 157.

“Ingat hanya ada 102 peer to peer lending (pinjol) yang terdaftar di OJK,” kata dia.

Selain itu, dia mengingatkan kepada mahasiswa untuk mengambil pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar.

“Pinjam untuk kepentingan produktif. Jangan untuk konsumtif, apalagi untuk gaya hidup. Serta pahami hak, kewajiban dan risikonya,” ucapnya.

OJK saat ini juga tengah berupaya untuk memperbaiki ekosistem pinjaman online dengan cara memberlakukan moratorium izin peer to peer lending. Moratorium izin ini dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menemukan 58 mahasiswanya terjerat pinjaman online (pinjol). Data tersebut ditemukan pasca UMY menggelar survei penggunaan pinjol pada mahasiswanya.

Baca juga: Niat Bantu Teman, Wanita di Palembang Pinjami Uang dari Pinjol, Malah Dikejar Debt Collector

Menurut Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa survei yang dilakukan ini secara acak atau random.

"Survei secara acak, ternyata ada 58 yang ngaku pernah pinjam pinjol," kata Gunawan saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Setelah ditelusuri para mahasiswa yang terjerat pinjol karena untuk menuruti gaya hidup. Di antaranya untuk mengganti telepon genggam dan motor.

"Ada yang bilang ganti HP, ganti motor, untuk gaya hidup. Tapi, untuk bayar SPP enggak ada," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com