Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Kuncir Demak yang Diduga Korupsi Rp 220 Juta Dikenal Gemar Judi

Kompas.com - 12/07/2023, 18:12 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Agus Triyono, Kepala Desa (Kades) Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terjerat kasus korupsi dana desa sebesar Rp 220 juta.

Agus dikenal sebagai sosok yang gemar berjudi dan berkaraoke. Dia diduga menggunakan uang dana desa untuk kedua kegiatan tersebut.

Pengakuan Agus

Agus membantah uang yang dikorupsinya itu digunakan untuk berjudi dan berkaraoke. Dia mengaku, uang itu dimanfaatkannya untuk menanam bawang merah.

"Saya suruh bendahara untuk mengambil uang pembangunan dana desa, saya pinjam untuk keperluan pribadi, membangun betonisasi dranasen untuk menanam brambang (bawang merah), tidak dipakai judi," kata Agus, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Kisah Zaenuri, Berangkat Haji dari Demak Bareng Istri, Pulang Sendirian

Agus mengatakan, kesukaannya berjudi merupakan perilaku yang normal. Dia pun mengaku tak pernah menghabiskan banyak uang untuk judi.

"Tidak dipakai judi uang hasil korupsi, saya judi main seribu dua ribu," ujar Agus.

Mengaku menyesal

Agus pun kini mengaku menyesal dan siap menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas tindak korupsi yang dilakukannya.

"Saya tidak punya apa-apa lagi, saya anak empat, semua ada hikmahnya, saya akan jalani sesuai prosedur yang berlaku," ucap Agus.

Meski begitu, Agus berharap, pihak lapas tempatnya menjalani hukuman bisa menyediakan fasilitas kesehatan.

"Saya sakit dan habis operasi, ada benjolan di kaki sebelah kanan," tandasnya.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Rumah Sakit Ambruk, Kantor Dinkes Aceh Tengah Digeledah

Penjelasan polisi

Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan menjelaskan, Agus merupakan kades yang terpilih untuk periode 2016-2022.

Agus diduga melakukan tindak korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 220 juta.

"Hasil dari penyelidikan, Agus Triyono diketahui melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya," ungkap Andy.

Menurut Andy, pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 tidak dilaksanakan secara tertib, serta pelaksana kegiatan tidak ditunjuk dan difungsikan sesuai ketentuan.

"Agus Triyono melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan SILPA tahun 2021 sebesar Rp 25 juta dan dana desa tahap I tahun 2022 sebesar Rp 195 juta," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Andy menambahkan, Agus menggunakan uang itu untuk menanam bawang merah, namun usahanya itu rugi sehingga dia tak bisa mengembalikan uang dana desa.

"Sejauh ini tersangka mengaku uang dana desa digunakan untuk kepentingan menanam bawang merah," papar Andy.

"Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum kasus perjudian. Maka dari itu, penyidik masih mendalami aliran dana yang digunakan tersangka Agus Triyono," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com