Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Palilah di 4 Kalurahan Terbit, Pembangunan Fisik Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Dapat Dilakukan

Kompas.com - 27/06/2023, 06:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Keraton Yogyakarta mengeluarkan 4 surat palilah untuk yang digunakan untuk jalan tol Jogja-Bawen.

Tenaga Ahli Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Agus Langgeng menjelaskan 4 palilah yang dikeluarkan berada di Kalurahan Tambakrejo, Sumberejo, Sumbermulyo, dan Margokaton.

"Tanah kalurahan ada di tiga kalurahan yaitu di  Kalurahan Tambakrejo, Sumberejo, dan Sumbermulyo. Kemudian tanah kasultanan itu di Kalurahan Margokaton," ujar Langgeng saat dihubungi, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Patok Jalan Tol Yogya-Bawen Mulai Dipasang di Magelang

Dia menjelaskan, ada beberapa jenis tanah yang dibutuhkan palilah untuk pembangunan jalan tol pertama adalah tanah Kasultanan dan tanah milik kalurahan.

Di DIY, berbeda dengan daerah lainnya lantaran kedua jenis tanah ini tidak dilepas kepemilikannya. Khusus untuk tanah kalurahan, hak anggaduhnya dikembalikan ke kasultanan terlebih dahulu untuk mempercepat proses penerbitan surat palilah.

"Surat palilah adalah surat keputusan izin penggunaan tanah kasultanan sifatnya sementara agar pekerjaan fisik bisa berjalan kalau sudah lengkap dokumennya kasultanan mengeluarkan surat kekancingan," jelas dia.

"Dengan diterbitkan palilah pekerjaan fisik (jalan tol Yogyakarta-Bawen) sudah bisa dimulai tergantung jadwal kontraktor," tambah dia.

Dalam surat palilah tersebut merinci jumlah bidang, luasan, dan juga lokasi tanah kasultanan maupun tanah kalurahan yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

"Paling luas di Tambakrejo 3,3 hektar (tanah kalurahan) yang lainnya tanah kasultanan itu kira-kira 2.500an meter persegi," kata Langgeng.

Baca juga: Jalan Tol Yogya-Solo di Klaten Dibangun di Atas Yoni Kepala Kura-kura

Dengan tidak dilepasnya tanah ini, kemungkinan besar ke depannya akan dilakukan perjanjian sewa menyewa antara Keraton Yogyakarta dengan Kementerian PUPR.

Nantinya, tanah yang berstatus tanah kalurahan, pemerintah kalurahan akan mendapatkan hasil sewa menyewa atau pihak keraton menyebut dengan Pisung-sung. Sedangkan, tanah status kasultanan pisung-sung akan masuk ke Keraton Yogyakarta.

"Masih dibicarakan (sewa-menyewa) antara kasultanan dengan pemerintah pusat dimediasi Pemprov DIY. Arahnya begitu ada pisung-sung itu juga diterima pemerintah kalurahan karena kan tadinya tanah anggaduh," kata dia.

Untuk tanah kalurahan pisungsung tidak langsung diterima oleh pemerintah kalurahan tetapi pisungsung diterima oleh pihak Keraton Yogyakarta terlebih dahulu.

"Tanah Kalurahan pisungsung masuknya semua kalurahan kita hanya dilewati. Karena kalurahan bukan hak milik tapi milik kasultanan cuma dikembalikan hak anggaduhnya," ujar dia.

Menurut Langgeng, Keraton Yogyakarta juga harus mencari tanah pengganti, karena tanah kasultanan yang terdampak tol kebanyakan digunakan untuk makam.

"Harus menyediakan tanah, yang dipakai tol itu makam. Karena yang banyak dipakai makam luasnya 2.500 kalau dapat pisungsung untuk beli tanah memindahkan makam karena 2.500 itu ada 4 bidang 3 bidang adalah makam," jelas dia.

Untuk tol Yogyakarta-Bawen sampai sekarang baru 4 palilah yang dikeluarkan, pihaknya masih menunggu proses penerbitan palilah lainnya.

"Kalau yang Jogja Bawen masih ada 3 kalurahan yang belum, Margokaton sedang berproses yang 3 masih di kalurahan. Sebenarnya ada 7 kalurahan untuk Jogja Bawen, tapi 1 masih di kalurahan yang sama beda status jenis tanah satu tanah kalurahan satu kasultanan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Sleman, Ketahuan Saat Motor Warga Mogok

Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Sleman, Ketahuan Saat Motor Warga Mogok

Yogyakarta
Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Yogyakarta
Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Yogyakarta
Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Yogyakarta
Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Yogyakarta
7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

Yogyakarta
Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Yogyakarta
Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Yogyakarta
Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Yogyakarta
Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Yogyakarta
Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Yogyakarta
Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Yogyakarta
Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com