YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bantul mengajukan ke Mabes Polri konsep praktik SIM C tanpa menggunakan praktik berkendara zigzag dan angka 8.
Hal itu dikarenakan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melibatkan kendaraan roda dua.
Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menjelaskan, konsep uji SIM C yang diprakarsai Polres Bantul itu berdarkan anev kecelakaan lalu lintas di Bantul yang didominasi oleh roda dua dengan faktor penyebab adalah 51 dari human error.
"Kami sudah diskusi dengan ahli di wilayah DIY akan kami kembangkan di tingkat Polda mudah-mudahan dari Bantul bisa disampaikan ke Mabes Polri mudah-mudahan kalau cocok bisa diberlakukan nasional, itu harapannya," ujar Slamet saat ditemui di Polre Bantul, Senin (26/6/2023).
Menurut Slamet, uji praktik model baru ini merupakan bentuk dari sinkronisasi ujian teori yang awalnya masih manual teks book menjadi audio visual.
"Materinya yang banyak dikeluhkan masyarakat zig zag dan angka 8, di ujian teori sudah sinkronkan. Sehingga ada beberapa hal kita tidak berlakukan, tidak laksanakan (pada ujian praktik)," kata dia.
Baca juga: Calo dan Pemalsu SIM B II Umum di Muara Enim Ditangkap, Patok Tarif Rp 1 Juta
Menurutnya pada konsep ujian praktik ini sudah mencakup 5 item dalam berkendara misalnya keseimbangan, perilaku pengemudi, reaksi pengemudi, dan ketrampilan lainnya.
Adanya konsep ujian praktik baru ini, ujian zig-zag dan angka 8 sudah tidak diberlakukan lagi pada pengendara roda 2.
"Pada konsep kita ini kita skip, dan siubah dengan yang lain, dan itu sudah mewakili 5 item tersebut. Aturannya tetap sama, diberi kesempatan dua kali di waktu yang beda," kata dia.
Konsep ini tengah diajukan ke Mabes Polri dan baru Polres Bantul yang mengajukan ide ujian praktik SIM C tanpa zigzag dan angka 8.
"Baru pertama di Indonesia, dan ide keluar dari Polres Bantul," imbuhnya.
Selama konsep baru ujian praktik SIM C ini disetujui oleh Mabes Polri, ujian praktik SIM C di Polres Bantul masih menggunakan model lama. Tetapi, dia optimistis konsep baru ini sapat diterima oleh Mabes Polri.
"Belum (berlaku ujian praktik tanpa zig-zag dan angka 8 di Bantul), ini kan baru konsep dan kita ajukan dulu. Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo secepat-cepatnya itu bisa diberlakukan seluruh nasional," katanya.
Sementara itu Pangesti Wiedarti, salah satu tenaga ahli Pustral UGM yang dilibatkan dalam diskusi konsep materi ujian praktik model baru ini menyampaikan bahwa materi ujian praktik model baru ini lebih baik jika dibandingkan dengan model lama.
"Tampaknya itu akan lebih baik, kami juga membandingkan dengan ketiga negara lain seperti Taiwan, Jepang, dan Australia," kata dia.
Menurut dia, saat konsep ini diajukan ke Mabes Polri dibutuhkan waktu dan melalui beberapa jenjang ditambah dengan adanya naskah akademik.
"Tadi diusulkan secara nasional tentu dengan beberapa perjenjangan. Ada naskah akademik untuk interal kepolisian dan panduan untuk masyarakat," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.