Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Asal Lampung Nekat Gabung Kelompok Spesialis Ganjal ATM Antar-provinsi

Kompas.com - 09/06/2023, 16:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Oknum wartawan asal Lampung nekat bergabung dengan komplotan spesialis ganjal mesin ATM lintas provinsi, dan tertangkap di Yogyakarta.

Oknum wartawan tersebut berinisial M bersama rekannya berinsial S alias Adam, dan JA nekat bobol ATM Center di sekitar Taan Pintar dengan modus mengganjal mesin ATM.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menjelaskan kronologis kejadian ini bermula pada 26 Mei 2023, sekira pukul 09.45 WIB tepatnya di ATM Center depan Taman Pintar, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Korban masuk ke ATM kemudian memasukkan kartu ATM pada mesin dan terjadi kendala.

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

"Kartu ATM tersebut tidak bisa dimasukkan utuh dan tidak bisa dicabut, kemudian datang seseorang yang diduga pelaku menawarkan bantuan. Korban terbujuk memencet nomor PIN," kata Archye, Jumat (9/6/2023).

Setelah kejadian ini korban pulang. Keesokan harinya mengurus ATM ke bank dan saat mengecek saldo yang berada di rekeningnya telah terkuras habis, barulah korban melaporkan hal ini ke Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Lalu pada 30 Mei 2023, sekira pukul 22.00 WIB rombongan diduga pelaku 3 orang berhasil diamankan di Perum Pesona Mentari Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, DIY.

"Dapat kami sampaikan modus operandi pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal atm yang ada di mesinnya," ucapnya.

Arcye menjelaskan tiap-tiap tersangka memiliki peran masing-masing. Pertama adalah S alias Adam, yang beralamatkan di Jalan Kaliurang ini berperan pura-pura menolong dan mengarahkan korban memencet nomor PIN.

Lalu lanjut dia, inisial M (48) di KTP pekerjaan sebagai wartawan asal Lampung berperan mengganjal ATM dengan tusuk gigi dan cotton bud. Peran lainnya adalah mengambil kartu ATM menggunakan gergaji besi dan melakukan transaksi dengan menggunakan ATM yang didapat dari korbannya.

Tersangka ketiga yakni JA (30), berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi.

"Dalam perkara menerapkan pasal 363 dengan pencurian pemberatan ancaman 7 tahun hukuman penjara," kata dia.

Menurut Archye tersangka berinisial S merupakan residivis kasus skimming di wilayah Sukoharjo, dan Polres Ngawi.

"Kelompok tersebut merupakan spesialis ganjal ATM dan melancarkan aksinya di beberapa provinsi di Jawa. Tidak hanya di Jogja pelaku pernah melakukan d Jateng dan Jatim," ucap dia.

Baca juga: Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan di Bandung Ditangkap Polisi, Beraksi Sejak Tahun 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com