Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Hongaria Terancam Dideportasi, Terungkap Ambil Belalang dan Kecoa di Hutan Gunungkidul karena Kelaparan

Kompas.com - 05/04/2023, 17:09 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Hongaria berinisial RS terancam dideportasi karena mengganggu ketertiban masyarakat di daerah Siyono, Kabupaten Gunungkidul.

WNA ini diduga membeli barang di minimarket dan tidak membayar. Tak hanya itu, RS juga mengambil serangga seperti kecoa serta tumbuhan di hutan Siyono, Gunungkidul.

Petugas Imigrasi Yogyakarta melakukan pengecekan ke lokasi, termasuk meminta keterangan dari masyarakat sekitar terkait yang dilakukan oleh RS tersebut.

Baca juga: Ambil Hewan di Hutan Gunungkidul, Warga Asing Asal Hongaria Bakal Dideportasi

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Najarudin Safaat mengatakan, RS mengambil tumbuhan dan serangga di hutan Siyono, Gunungkidul.

"(Mengambil) Belalang, kecoa, serangga-serangga gitu," ujar Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Najarudin Safaat saat dihubungi, Kompas.com Rabu (5/4/2023).

Najarudin menjelaskan, serangga-serangga tersebut diambil dan dimasukan ke dalam toples. Kemudian oleh RS dipajang di meja untuk dijual kepada masyarakat. "Dipajang di meja, buka lapak gitu," ungkapnya.

Sampai saat ini, petugas Imigrasi masih mendalami motif dari RS mengambil serangga dan tumbuhan di hutan Siyono. Namun dugaan sementara, RS melakukan itu karena kelaparan. "Kita masih dalami kenapa seperti ini dugaan kami karena kelaparan," tuturnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta (DIY) Agung Rektono Seto mengungkapkan, dari keterangan masyarakat, RS mendirikan tenda di tempat yang tidak diperbolehkan, yaitu di lingkungan gedung serbaguna.

"Yang bersangkutan membeli barang di salah satu minimarket diduga tidak membayar," tandasnya.

Dari wawancara yang dilakukan petugas, warga Hongaria ini masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara International Soekarno Hatta pada 13 Maret 2023.

Dari beberapa hasil keterangan dan pemeriksaan, didapati RS telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan keimigrasian. RS dapat dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendetensian dan deportasi.

"Selanjutnya yang berangkutan direncanakan akan dikirim ke rumah detensi imigrasi Semarang, guna menunggu pemulangan (deportasi) ke negara asal," urainya.

Baca juga: Warga Asing Punya KTP WNI, Dirjen Dukcapil Minta Warga Tak Palsukan Dokumen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Yogyakarta
Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Yogyakarta
Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral 'Simbah Nikah' Sempat LDR hingga CLBK

Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral "Simbah Nikah" Sempat LDR hingga CLBK

Yogyakarta
Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Yogyakarta
Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Yogyakarta
Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Yogyakarta
Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Yogyakarta
Viral Video 'Simbah Nikah', Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Viral Video "Simbah Nikah", Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Yogyakarta
 Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Yogyakarta
Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Yogyakarta
Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Yogyakarta
Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah 'Main Mata' dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah "Main Mata" dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Yogyakarta
Tertangkap Curi 5 Ekor Kambing, Pencuri di Gunungkidul Jadi Bulan-bulanan Warga

Tertangkap Curi 5 Ekor Kambing, Pencuri di Gunungkidul Jadi Bulan-bulanan Warga

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com